JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menyesalkan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim kuasa hukumnya di pengadilan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin.
Karena pernyataan Ahok tersebut dinilainya telah meresahkan masyarakat. “Sikap Ahok tersebut tentu saja kontraproduktif dengan usaha berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama yang selama ini berkomitmen dalam membangun kerukunan dan ketentraman bersama,” kata Farouk Muhammad dalam siarannya persnya, Kamis (2/2).
Ada baiknya kata purnawirawan polisi bintang dua itu, Ahok dan tim kuasa hukumnya dalam menyampaikan pendapat dimuka persidangan memperhatikan kesesuian data dan kondisi masyarakat. “Bagaimanapun, persidangan terkait penistaan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan mendapatkan perhatian masyarakat luas,” kata Farouk.
Farouk menambahkan, meskipun Ahok telah melakukan permintaan maaf tapi belum dapat meredakan suasana karena tidak dapat dipungkiri masih menyimpan kegelisahan, tanda tanya dan memunculkan kekisruhan yang tajam di publik. “Sudah sepantasnya, setiap pernyataan dan sangkaan tim kuasa hukum Ahok agar mampu dibuktikan secara bertanggung jawab,” tegas Farouk.
“Permintaan maaf Ahok sudah sepantasnya diikuti dengan perbaikan dalam pola komunikasi dengan publik, terlebih kepada para ulama seperti KH Ma’ruf Amin seorang tokoh karismatik di kalangan nahdhiyin. Adapun kepada tim kuasa hukum akan lebih baik fokus pada kasus penistaan agama, dibandingkan justru terjebak kepada isu politik dan seringkali menyalahkan pihak lain” tegas senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Secara khusus Farouk mengatakan, dalam upaya merespon kondisi aktual kebangsaan saat ini, DPD RI bersama sejumlah ormas dan lembaga keagamaan pada hari Rabu (1/2) menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak lagi mempersoalkan keberagaman apalagi dengan saling menuduh satu sama lain sebagai intoleran, tidak pancasilais, anti kebhinekaan, mengancam NKRI, dan yang serupa, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.
“Daripada gencar saling menuding pihak lain, lebih baik kita menyatukan sikap dan upaya menghadapi ancaman riil dari dalam dan luar negeri, seperti radikalisme /terorisme, penyebaran komunisme, neo liberalisme dan ajaran-ajaran lain yang merongrong Pancasila, narkoba, tenaga kerja asing illegal/nonskill, dan lain-lain,” pungkasnya. (esa)






