Breaking News
HeadLinePengawasan

Setya Novanto: Untuk Stabilkan Harga, DPR Segera Bentuk Badan Pengendalian Pangan

×

Setya Novanto: Untuk Stabilkan Harga, DPR Segera Bentuk Badan Pengendalian Pangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Dalam dua tahun terakhir masyarakat Indonesia terutama kelas bawah diresahkan dengan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali seperti beras, gula, minyak goreng, daging dan bahkan sampai ke holtikultura antara lain cabai, bawang merah dan bawang putih.

Untuk menghindari kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali itu, para wakil rakyat di DPR RI segera membentuk Badan Pengelolaan Pangan.

“Melalui Badan Pengendalian Pangan ini, diharapkan harga kebutuhan pokok dalam negeri stabil sehingga masyarakat kecil tidak semakin sengsara,” kata Ketua DPR RI, Setya Novanto usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/1) pagi.

Dalam Sidak itu, Setya Novanto di dampingi Herman Khaeron, Titiek Soeharto (pimpinan Komisi IV), Endang Srikarti Handayani (Komisi IV) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Thaher dari Fraksi PAN dan Pimpinan Baleg Firman Subagyo.

Dengan adanya badan ini, tidak hanya petani dan pedagang pedagang yang tetapi juga masyarakat. Badan Pengelolaan pangan itu juga untuk membatasi para tengkulak yang membuat harga tidak stabil.

Dari dialog Setya Novanto bersama pengelola pasar disimpulkan harga cabe masih akan tetap mahal disebabkan faktor musim hujan berdampak mininusnya kuantitas dan kualitas panen serta penyakit yang mengakibatkan cabe busuk sebelum siap panen.

Dari harga cabe di tingkat grosir sekitar Rp80.000. Ditingkat pengecer Rp100.000 sehingga sampai di konsumen mencapai Rp 120.000.

“Karena itu, maka DPR akan segera membahas Undang Undang Badan Pengelolaan Pangan. Ini penting, karena situasi macam ini akan terus terulang,” kata Setya Novanto.

Firman Subagyo mengatakan, sesungguhnya ide pembentukan Badan Pengelolaan Pangan itu sudah diusulkan sejak dua tahun yang lalu dengan nama Badan Otoritas Pangan. Tapi belum terlaksana dan di bawah kepemimpinan Ketua DPR saat ini usulkan itu akan segera direalisasikan.

“Dengan terbentuknya Badan Pengelolaan Pangan itu, maka Bulog yang belum bisa berperan maksimal akan terbantu dalam upaya penstabilan harga bahan-bahan pokok. Syukur-syukur Badan Pengelolaan Pangan ini bisa digangungkan dengan bulog dalam pentabilan harga bahan pokok,” papar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Chaeron juga melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasar Palmerah Jakarta Barat. Menurut dia kenaikan harga pangan saat ini, tidak wajar. Ini merata di hampir semua provinsi di Tanah Air. Ini bukan isu remeh temeh, ujar dia.

Dikatakan, tingginya harga cabai merupakan potret kenaikan harga pangan lainnya. Mengacu kepada informasi harga pangan yang dikeluarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga rata-rata pangan strategis nasional meningkat.

Diantaranya, cabai rawit hijau Rp63.200/kg naik 0,6 persen, daging sapi kualitas I Rp118.600/kg atau naik 0,4 persen, telur ayam ras besar Rp22.500/kg naik 0,9 persen, bawang merah ukuran sedang Rp35.800/kg atau naik 2,2 persen. “Masalahnya harga pangan yang tinggi ini tidak dinikmati oleh petani sebagai produsen pangan,’’ kata poliisi Partai demokrat itu.

Data PIHPSN menyebutkan bahwa harga tertinggi terjadi di provinsi yang jauh dari sentra produksi komoditas tersebut. Cabai rawit merah di NTT mencapai Rp70.850/kg naik 5,9 persen, di Papua mencapai Rp106.900/kg atau naik 2,9 persen. Bahkan di Trakan sempat mencapai Rp 250.000.

Atas dasar itu, Herman mengimbau pemerintah, segera mencari solusi yang komprehensif mencakup sub sistem agribinis dari budidaya hingga distibusi dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan. (art)

Komentar