JAKARTA– Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia (Gerindra), Heri Gunawan mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak memberikan kesempatan kepada pihak asing mengelola pulau milik Indonesia termasuk untuk kepentingan investasi.
Hal itu diingatkan anggota Komisi XI DPR RI dalam siaran pers dia yang diterima, Kamis (12/1) pagi karena melihat gejala pemerintah membuka ‘karpet merah’ kepada asing mengelola pulau-pulau milik Indonesia dengan alasan investasi.
Apalagi, ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV tersebut, benefit dari pengelolaan pulau-pulau itu juga tidak jelas. Apalagi, konstitusi melarang praktik pengelolaan pulau oleh asing.
Dijelaskan Heri, pemerintah tidak sekadar membuka ‘karpet merah’ kepada asing untuk mengelola pulau-pulau di Indonesia tetapi juga juga mengizinkan untuk memberi nama pada pulau-pulau tersebut.
Ditegaskan laki-laki kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 11 April 1969 tersebut, pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 melarang asing mengelola pulau milik Indonesia karena bumi, air dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Lebih jauh dikatakan, praktik investasi di pulau-pulau yang belum bernama, kata Heri, mencapai triliunan rupiah. Pengalaman yang sudah terjadi, pengelolaan pulau oleh asing, justru mengkerdilkan masyarakat lokal. Itu jelas, menimbulkan potensi gesekan dan kerawanan sosial baru.
Dipastikan, kebijakan pemberian ‘karpet merah’ kepada asing mengelola pulau-pulau milik Indonesia tersebut sangat menganggu kepentingan nasional. “Dan, kalau sudah bicara kepentingan nasional, rasanya tidak boleh ada alasan lagi, termasuk alasan investasi.”
Menurut Heri, ada sekitar 4.000 pulau tidak bernama yang akan ditawarkan pemerintah kepada pihak asing. “Ini adalah bentuk kesesatan berpikir.”
Mestinya, kata dia, yang bertanggung jawab mengelola pulau-pulau itu adalah pemerintah, bukan asing yang juga penuh dengan kepentingan mereka.
Tak pernah diketahui aktivitas asing di pulau yang mereka kelola. Apalagi, bila di pulau tersebut ada kekayaan alam yang sangat bernilai. Apalagi, selama ini pengawasannya juga lemah sehingga itu bakal mengancam kedaulatan negara.
Tahun lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan tambahan anggaran Rp15.801,2 triliun. Dan salah satu program prioritasnya adalah pengembangan ekonomi di pulau-pulau terluar. “Langkah-langkah semacam inilah yang mustinya dibuat. Bukan justru menyewakan pulau-pulau tersebut kepada asing.”
Sampai sekarang, lanjut Heri, pemerintah tidak punya spesifikasi masing-masing pulau yang menyeluruh yang dilandaskan pada kajian berbagai aspek, seperti ideologi, ekonomi, budaya serta pertahanan keamanan, untuk kepentingan bangsa dan negara.
Selama ini pemerintah dinilai belum transparan menginformasikan pulau-pulau yang telah disewakan. “Publik belum mengetahui seberapa besar keuntungan yang didapat dari pengelolaan pulau oleh asing,” demikian Heri Gunawan. (art)






