[JAKARTA] Undang-undang menjamin kebebasan bersuara dan berpendapat. Namun, kebebasan tersebut tak boleh kebablasan, sehingga menabrak aturan-aturan logis, fakta yang sebenarnya, rasionalitas publik dan kehilangan pertanggungjawaban.
“Kebebasan merupakan pengejawantahan nilai demokrasi tidak disalahgunakan untuk menyerang, mendeskreditkan dan merendahkan pihak lain,” kata Ketua DPR RI Setya Novanto dalam siaran pers yang diterima Parlementaria. com, Minggu (1/1).
Setya yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar itu memberikan dukungan serius pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial (medsos).
Politisi senior Partai Golkar itu mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang meminta aparat menindak penyebar kebencian melalui medsos. “Apalagi akhir-akhir ini memang banyak berita yang tidak faktual dan tidak benar, terkait banyak hal, bahkan berani menyasar langsung ke Jokowi.”
Menurut dia, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan memancing persepsi publik yang salah. Menyisakan kegelisahan dan kekhawatiran serta mengaduk-aduk emosi publik.
Penyebarnya juga tak bertanggung jawab. Masalah ini berpotensi merenggangkan persatuan, kesatuan dan kebersamaan sesama anak bangsa yang selama ini sudah terjalin sangat baik.
“Saya kembali ingatkan komitmen bersama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sehingga patut penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan penegak hukum menindak jika hal tersebut masih terjadi.”
Karena itu, sebagai Ketua DPR RI, dia mengharapkan seluruh Rakyat Indonesia jeli dan teliti dalam melihat, membaca dan memahami berbagai isu, opini serta berita di sosial media yang beredar.
“Sebagai sesama anak bangsa, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi persaudaraan atas dasar kebangsaan,” demikian Setya Novanto. (art)






