Breaking News
HeadLinePolhukam

TKA Asal China Masih Jadi Sorotan DPR

×

TKA Asal China Masih Jadi Sorotan DPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Isu masalah tenaga kerja asing illegal asal China masih menyedot perhatian anggota di kalangan politisi di Senayan. Mereka mempersoalan data yang berbeda diantara instansi pemerintah yang menangani masalah tersebut.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, baik resmi maupun ilegal.

“Mestinya Kemenaker dan Ditjen Imigrasi proaktif memberi penjelasan tentang TKA itu. Dengan demikian, klarifikasi dan bantahan soal itu tak perlu disampaikan langsung oleh Presiden. Tidak harus level presiden yang menjelaskan data masuk termasuk penyebarannya, sehingga tidak terjadi beban psikologis atau persepsi psikologis terus-menerus,” kata Arsul ketika penyampaian refleksi akhir tahun Fraksi PPP DPR, di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (28/12).

Karena itu, Arsul meminta Ditjen Imigrasi maupun Kemnaker membuka data masing-masing. Pihak Imigrasi membuka data tentang arus masuk dan keluarnya turis asal Tiongkok, China. Sedangkan Kemenaker membeber catatan tentang TKA asal negeri Tirai Bambu itu.

Menurut Arsul, pelanggaran aturan keimigrasian biasanya karena tinggal melebihi masa berlakunya visa (overstay). Selain itu ada pula yang menggunakan visa turis untuk bekerja. “Di samping overstay juga penyalahgunaan visa kunjungan, bahkan bekerjanya sektor-sektor informal. Misalnya berdagang ke kampung-kampung,” kata Arsul.

Selain itu Arsul juga meminta pemerintah memastikan TKA yang bekerja di Indonesia dalam rangka proyek kerja sama bisa langsung pulang ke negara mereka bila perkejaannya tuntas. “Itu kan paling lama enam bulan sampai satu tahun sudah selesai dan harus kembali,” pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairil Mahfiz juga meminta pemerintah untuk segera menjelaskan isu masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal khususnya yang berasal dari China, karena isu ini sudah menjadi viral, pembicaraan terus-menerus dan massif di media sosial.

“Makanya, pemerintah harus mengklarifikasi dan menjelaskan secara resmi berapa jumlah TKA ilegal China yang masuk dan berapa jumlah yang keluar (dideportasi). Kalau tidak, maka akan menjadi isu politik, karena isu China sekarang ini sensitif. Jadi ini bukan lagi masalah jumlah dan jangan dianggap tidak ada masalah. Jadi harus klarifikasi agar tidak menjadi isu liar dan menjadi politis,” kata Irgan.

Selain itu, dia juga menyarankan pemerintah untuk mengkaji kembali ‘bebas visa’ dengan 93 negara termasuk China, agar lebih selektif termasuk negara-negara yang selama sebagai pemasok narkoba Afrika, teroris, dan narkoba. “Selama tahun 2016 ini wisatawan yang masuk ke Indonesia sebanyak 1,3 juta orang. Jadi, bebas visa itu perlu dikaji kembali,” pungkasnya. (chan)

Komentar