Breaking News
HeadLinePengawasan

Banyak Jalan Tikus, DPR Minta Imigrasi Perketat Masuk Tenaga Kerja Asing Ilegal

×

Banyak Jalan Tikus, DPR Minta Imigrasi Perketat Masuk Tenaga Kerja Asing Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah yang
rawan menjadi pintu masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dari
China.

Karena itu, anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar meminta
kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri untuk
memperketat pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA)
yang masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Riau.

Dari hasil kunjungan kerja Komisi III DPRI ke Kepulauan Riau,
ungkap politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
tersebut, ditemukan perbedaan jumlah warga negara asing yang
datang ke Indonesia dengan jumlah WNA yang keluar.

“Tiga bulan terakhir dari China, yang masuk 780 orang tapi yang
keluar lewat batam cuma 320 orang. Nah, sisanya kemana, lewat
pintu mana itu belum diketahui,” ungkap wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara itu saat menggelar pertemuan
dengan jajaran Kemenkumham di Kepri, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, ia meminta kepada semua stakeholder
terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara
asing yang berada di Indonesia.

“Kami mohon Polri bantulah untuk mengawasi, walaupun
sekarang ini tugas dari keimigrasian. Lupakan ego sektoral,
mohon bantulah” kata Hasrul.

Diungkapkan, Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu
masuk Indonesia yang sangat rawan karena letak geografisnya
terdiri dari 96 persen perairan. Akibatnya, banyak WNA asal
China yang masuk secara ilegal melalui pelabuhan tikus dan
tidak terdaftar di Imigrasi Indonesia.

Berita yang diterima Indokini.co, Hasrul menyebutkan bahwa
temuan Komisi III saat melakukan peninjauan ke TPI Harbour
Bay dan TPI Sekupang, kunjungan wisatawan mengalami tren
peningkatan seiring dengan berlakunya kebijakan pemberian
bebas visa terhadap 169 negara.

Menurut dia, hal tersebut perlu diantisipasi, mengingat visa turis
bisa saja disalahgunakan oleh TKA terutama asal China untuk
bekerja secara ilegal di Indonesia.

“Dari berbagai laporan dan pertemuan dengan pihak imigrasi, ada
peningkatan tapi dibalik itu ada kerawanan terhadap bebas visa
itu karena tempat tinggalnya tidak bisa dilacak. Misalnya,
mereka yang pakai visa turis tetapi ternyata bekerja, nah ini
perlu diwaspadai.”

Berdasarkan data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepri,
pada bulan Januari hingga November 2016 sebanyak 1.635.506
WNA yang masuk sedangkan yang keluar hanya 1.226.973 orang.
(art)

Komentar