Breaking News
HeadLinePolhukam

Tito: Copot Saya Bila Kasus Teroris Rekayasa

×

Tito: Copot Saya Bila Kasus Teroris Rekayasa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyayangkan pihak yang mensinyalir pengungkapan kasus terorisme jaringan terorisme Bahrun Naim di Bekasi, Jawa Barat dan daerah lain yang dilakukan Densus 88 Anti Teror merupakan rekayasa.

Bahkan Tito Karnavian siap dicopot dari jabatannya bila terbukti merekayasa pengungkapan kasus terorisme belakangan. Bicara kepada pers di Mabes Polri, Jumat (16/12), Tito mengatakan, bila ada pihak memiliki bukti pengungkapan jaringan terorisme di Bekasi itu rekayasa maka ia meminta pihak itu membuktikan.

“Saya akan mengundurkan diri bila saya terlibat merekayasa. Kalau ada bukti rekayasa, tunjukkan buktinya. Kami akan lakukan tindakan tegas! Seandainya tidak direkayasa, tolong pertanggungjawabkan ucapan itu (rumor pengalihan isu).”

Tito meminta sejumlah pihak tidak asal beropini tanpa memiliki fakta dan data yang kuat. “Jangan ngomong tanpa data. Kasihan aparat yang bekerja keras,” kata dia.

Kemarin, anggota Komisi X DPR, Eko Purnomo alias Eko Patrio, diundang Mabes untuk memberi penjelasan atas komentarnya di media sosial, bahwa pengungkapan jaringan terorisme di Bekasi itu upaya pengalihan isu.

“Tolong masyarakat jangan mudah terpengaruh, jangan mudah berkomentar ini pengalihan isu. Kalau ada bukti bahwa ini rekayasa, tunjukkan buktinya itu, kami akan lakukan tindakan.”

Ditegaskan, kasus penangkapan teroris di Bekasi, Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya, bukan pengalihan isu. “Ada yang bilang ini pengalihan isu terkait sidang Ahok, saya jawab dengan tegas ini bukan pengalihan isu!”

Menurut Tito, polisi tidak mungkin melakukan rekayasa kasus terorisme. “Mereka yang ada di Densus 88 ini polisi, bukan sutradara. Para tersangka yang ditangkap juga bukan aktor, bukan aktris yang pandai memainkan drama. Untuk apa dia pasang badan seolah-olah mau ngebom? Jadi sekali lagi, tidak ada pengalihan isu.”

Peradilan yang akan mengadili para tersangka kasus terorisme terbuka sehingga masyarakat bisa mengawal kasus ini. “Sistem hukum kita terbuka. Siapapun yang ditangkap akan diproses di peradilan terbuka, di mana semua orang bisa melihat bahkan merekam apa yang terjadi,” kata Tito

Kapolri menyayangkan adanya sejumlah pihak yang mensinyalir pengungkapan kasus terorisme itu merupakan rekayasa. Karena itu, Tito meminta bila ada pihak yang punya bukti pengungkapan itu merupakan rekayasa pihak itu membuktikannya.

“Kalau ada bukti bahwa ini rekayasa, tunjukkan buktinya. Kami akan lakukan tindakan tegas! Saya sendiri siap dicopot bila saya terlibat merekayasa. Yang kami kerjakan, murni penyelidikan berbulan-bulan,” ulang Tito. (art)

Komentar