Breaking News
HeadLinePengawasan

DPR Desak Kapolda Jaya Minta Maaf

×

DPR Desak Kapolda Jaya Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi III DPR mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan untuk meminta maaf kepada DPR karena pernyataannya dinilai telah merendahkan DPR sebagai lembaga negara.

“Komisi III mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan harus meminta maaf kepada DPR atas pernyataannya yang merendahkan institusi DPR sebagai lembaga negara,” tegas anggota Komisi III Muhammad Syafii (Fraksi Gerindra), kepada wartawan, di Media Center DPR, Jum’at (16/12).

Diampingi rekannya sesama anggota Komisi III Asrul Sani (PPP) dan Dossy Iskandar Prasetyo (Hanura), Syafii mengatakan bahwa pernyataan yang dia sampaikan itu merupakan pernyataan resmi Komisi III. “Pernyataan ini merupakan hasil pertemuan Komisi dan saya dipercayai untuk menyampaikannya,” jelas Syafii yang akrab disapa Romo itu.

Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan yang dinilai telah merendahkan lembaga DPR itu, adalah pernyataan Kapolda terkait pengamanan Aksi Super Damai 2 Desember 2016 lalu atau Aksi 212 yang dimuat di salah majalah terbitkan Jakarta terbitan tanggal 2 Desember 2016.

Kutipan pernyataan Kapolda itu adalah sebagai berikut “Saya yang pegang kunci. Jadi, kalau ada yang minta buka, suruh menghadap saya”. Pernyataan Kapolda berikutnya “Saya beri komando ke pasukan agar jangan kasih kesempatan anggota DPR masuk, seperti saat demo 4 November 2016, sekalipun yang minta Ketua DPR atau MPR”.

Bukan pernyataan Kapolda itu saja yang dinilai Komisi III merendahkan DPR, kata Romo, bahkan pihak kepolisian menambahkan gembok pintu gerbang utama DPR disampaing gembok yang dipasang oleh petugas pengamanan DPR.

“Pernyataan Kapolda tersebut menunjukkan tindakan tidak profesional yang ditunjukkan oleh seorang periwira tinggi Polri. Pernyataan itu telah merendahkan DPR sebagai lembaga negara yang telah berperan aktif membantu Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan kewenangan melakukan pengamanan aksi unjukrasa,” kata Romo. (chan)

Komentar