Breaking News
HeadLinePolhukam

Zulkifli Hasan Minta Pemerintahan Jokowi Harus Perhatikan Hak-hak Masyarakat Adat

×

Zulkifli Hasan Minta Pemerintahan Jokowi Harus Perhatikan Hak-hak Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– MPR RI mendukung agar hak-hak masyarakat hukum adat diperhatikan. Soalnya, masyarakat adat dilindungi konstitusi. Karena itu, pemerintah dibawah pimpinan Presiden Jokowi harus memperhatikan itu

Hal itu dilontarkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI sekaligus membuka Musyawarah Adat se-Indonesia di Gedung MPR RI, Selasa (13/12).

Acara ini diselenggarakan Lembaga Tinggi Masrakat Adat Republik Indonesia. “MPR RI mendukung untuk masyarakat hukum adat dan agar hak-hak mereka diperhatikan, karena masyarakat hukum adat dilindungi oleh konstitusi,” ulang Ketua Umum DPP PAN itu.

Pada pasal 18B aayat (2) UUD NRI Tahun 1945 disebutkan, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam UU.

“Sesuai dengan amanah UUD bangsa ini wajib mengakui, mendukung, melindungi hak-hak dan hukum masyarakat adat sepanjang masih ada. Hormati hukum adat yang berlaku dalam masyarakat adat bersangkutan,” kata Zul.

Harus disadari bahwa masyarakat hukum adat selalu berada pada posisi lemah. Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan kekuatan pemilik modal mengalahkan hak-hak tradisional mereka.

Kita, kata Zulkifli, harus mendorong pemerintah mencari solusi yang adil dan proporsional dengan tetap mempertahankan keutuhan bangsa dan negara, namun tidak mengorbankan hak masyarakat adat.

“Keberadaan masyarakat adat merupakan bukti kekayaan bangsa Indonesia. Budaya nasional bersumber dari budaya-budaya daerah,” demikian Zulkifli Hasan.

Musyawarah Adat se-Indonesia dan Sosialisasi Empat Pilar MPR diselenggarakan sehari penuh dan sebagai peserta adalah perwakilan masyarakat adat dari seluruh wilayah Indonesia. (art)

Komentar