JAKARTA– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) harus membeberkan data sebenarnya jumlah guru sertifikasi menyusul temuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang ketidaksesuaian data guru sertifikasi dengan jumlah anggaran yang akan dikucurkan Akibatnya, Kemenkeu menahan dana tunjangan guru Rp23,3 triliun.
Itu disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung, Dwita Ria terkait dengan temuan Kemenkeu ini. “Jumlah guru tersertifikasi Menkeu berbeda dengan data Kemendikbud saat raker dengan Komisi X Juni 2016. Data di Kemenkeu 1.221.947 orang dan data Kemendikbud 1.638.240 orang. Ada perbedaan 416.473 guru.
Jika dicek di website data.go.id yang merupakan website data beberapa lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi dan Geospasial, Bappenas serta kantor staf presiden, jumlah sertifikasi guru hingga 30 Agustus tahun ini 1.328.018 orang.
Karena itu, Kemendikbud harus membuka berapa guru sertifikasi dan memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang karena membuat resah guru-guru di daerah.
Politisi asal Fraksi Gerindra daerah pemilihan Lampung II meminta para guru di daerah untuk tenang. Ini menyangkut sinkronisasi data. “Tapi kita harapkan tidak akan terulang. Untuk itu Kemendikbud harus melakukan konfirmasi ke daerah, jadi tidak terjadi keresahan,” kata dia.
Sebaiknya Kemendikbud membuat surat bahwa tidak ada pemotongan tunjangan dan data yang menerima harus jelas per daerah/propinsi sehingga masing-masing pihak bisa mensinkronisasikan data. “Jangan sampai dananya sudah ditahan Kemenkeu, ternyata datanya salah,” demikian Dwita Ria. (art)






