JAKARTA– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus mendesak pemerintah dan pihak berwenang Turki untuk memberikan hak kekonsuleran kepada dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap karena diduga bergabung dengan Fethullah Gulen.
“Kemarin Senin Dubes Turki untuk Indonesia saya panggil, pesannya sama, penting untuk segera diberikan akses kekonsuleran buat perwakilan kita di Ankara untuk dapat bertemu dengan dua mahasiswi Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi seperti siaran pers yang diterima Parlementaria.com, Rabu(24/8).
Diungkapkan Retno, perwakilan RI di Ankara juga terus berupaya mendapatkan akses kekonsuleran agar bisa mendampingi secara maksimal kedua mahasisiwi Indonesia tersebut.
“Upaya kita untuk mendapat akses kekonsuleran terus menerus kita lakukan. Jumat (19/8) Dubes Indonesia untuk Turki di Ankara bertemu deputi presiden untuk higher education (pendidikan tinggi) Turki. Hari berikutnya, saya melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Menlu Turki,” kata Retno.
Menurut dia, Menlu Turki telah berjanji segera berkoordinasi menyangkut perkembangan penangkapan dua mahasisiwi Indonesia itu secara terus menerus.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan keluarga (mahasiswi) untuk menyampaikan update selanjutnya. Kami juga sudah menyiapkan lawyer (pengacara) dan lawyer tersebut sudah bertemu dengan dua mahasiswi kita,” kata dia.
Dua mahasiswi Indonesia asal Demak dan Aceh ditangkap pihak berwajib Turki 11 Agustus lalu karena diduga bergabung dengan gerakan Gulen.
Pemerintah Turki menetapkan, segala organisasi atau perkumpulan yang terkait dengan Fethullah Gulen adalah kelompok teroris.
Fethullah Gulen adalah ulama Turki yang mengasingkan diri di Amerika Serikat dan dituduh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai dalang kudeta berdarah di Turki beberapa pekan lalu.
Dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap itu hanya menerima beasiswa dari PASIAD untuk belajar di Turki. PASIAD adalah program beasiswa yang berasal dari Yayasan Gulen. (art)






