Breaking News
HeadLinePengawasan

Reklamasi Teluk Jakarta Untungkan Pemprov dan Rakyat

×

Reklamasi Teluk Jakarta Untungkan Pemprov dan Rakyat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Keinginan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan mengkaji kembali proyek reklamasi Teluk Jakarta patut diapresiasi karena menguntungkan secara ekonomi untuk Pemprov DKI Jalarta yakni meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbukanya lapang kerja serta peluang bisnis.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Djohan mengatakan, jika reklamasi dilakukan dengan benar dan analisis dampak lingkungan (amdal), bakal menunjang serta mendukung kesejahteraan dan perekonomian, khususnya nelayan dan masyarakat di sekitar.

“Kita mendukung reklamasi dengan syarat semua ketentuan termasuk amdal terintegrasi dan syarat kelestarian lingkungan lainnya sudah dipenuhi. Jangan sampai reklamasi mengesampingkan nelayan,” tegas Wakil Sekjen DPP PKB itu, Senin (15/8).

Yang jelas, secara legalisasi reklamasi tidak mengganggu lingkungan, nelayan dan tata kota. Semua persyaratan untuk itu harus dipenuhi agar tidak ada gugatan di kemudian hari karena reklamasi sesungguhnya dapat membawa kesejahteraan buat nelayan dan penduduk sekitar.

Pakar lingkungan hidup dari Universitas Indonesia (UI), Firdaus Ali mengatakan, banyak keuntungan ekonomis dari proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Untuk nelayan ada dua pilihan. Pertama, lingkungan sosial nelayan sangat kumuh dan kotor. Jika reklamasi dilakukan, nelayan diprioritaskan beralih profesi menjadi karyawan.
Kedua, jika mereka tetap menjadi nelayan, dibangun kampung nelayan di beberapa lokasi, entah di Kamal Muara, Cilincing atau Muara Angke.

Firdaus yang tak ingin reklamasi ini dihentikan meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengeluarkan rancangan pembangunan di Teluk Jakarta, sehingga semua orang tahu. Kalau proyek dihentikan, Singapura tertawa karena negara pulau itu memang tidak ingin Jakarta maju. Kalau Jakarta maju, otomatis tidak ada yang membeli properti mereka.”

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ) juga tak mau reklamasi dihentikan. Banyak keuntungan yang didapatkan Jakarta jika reklamasi di pesisir utara ibu kota dilakukan. Keuntungan utama adanya tanah dan sertifikat yang langsung didapatkan Pemprov Jakarta akibat reklamasi. “Jadi, kalau reklamasi 17 pulau ada ribuan hektare, itu semua akan menjadi milik DKI lengkap dengan sertifikatnya,” kata Ahok.

Pemprov membutuhkan tanah dan sertifikat kepemilikan tanah untuk melakukan pembangunan serta menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, keberadaan pulau akibat reklamasi diharap menjawab masalah ketersediaan lahan untuk RTH dan pembangunan Pemprov DKI.

“Jakarta akan mendapat pajak penghasilan dan kami dapat tanahnya 45 persen yang tidak bisa dijual, untuk jalur hijau. Lalu 5 persen tanah DKI yang bisa dijual akan dipakai Pemprov. Untung,” kata Ahok.

Walaupun pihak swasta juga akan mendapat izin untuk berusaha di atas pulau reklamasi, namun Ahok menjanjikan tidak akan memberi sertifikat lahan pulau reklamasi kepada swasta. Pulau reklamasi akan tetap menjadi milik Pemprov DKI Jakarta nantinya. (art)

Komentar