Breaking News
HeadLinePolhukam

Badan Anti Narkoba AS Tolak Ganja Untuk Medis

×

Badan Anti Narkoba AS Tolak Ganja Untuk Medis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Badan anti-narkoba Amerika Serikat (Drug Enforcement Administration/DEA) kembali menolak permintaan untuk melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis.

Keputusan itu membuat sejumlah negara bagian di AS dalam posisi tidak bersesuaian dengan undang-undang federal, karena 25 negara bagian dan Distrik Columbia telah memberlakukan peraturan yang mengizinkan akses untuk mendapat ganja untuk tujuan medis.

Pemerintah federal mengizinkan perluasan riset mariyuana, membolehkan organisasi mengajukan permohonan izin menanam ganja untuk digunakan dalam studi. Tapi, saat ini hanya University Mississippi yang diizinkan melakukannya dan para peneliti mengeluh, pasokannya mulai menipis.

Mariyuana sudah biasa diresepkan untuk mengobati kondisi yang mencakup nyeri dan mual. Pasien juga memilih ganja untuk mengobati penyakit seperti Crohn dan Alzheimer, lupus dan radang sendi.

Pejabat administrator DEA, Chuck Rosenberg mengatakan, penegakkan larangan penggunaan mariyuana untuk tujuan medis dilakukan karena masih kurang aman sebab penggunaannya di bawah pengawasan medis.

Mengutipevaluasi medis dan ilmiah yang dilakukan badan pengawas obat dan makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) dan National Institute on Drug Abuse untuk membenarkan pendapatnya.

Keputusan DEA menolak petisi yang disampaikan gubernur negara bagian Rhode Island dan Washington serta warga New Mexico. Lembaga itu juga menolak permintaan serupa tahun 2011.

Seperti diberitakan AFP, keputusan dikeluarkan di tengah peningkatan tekanan dari parlemen untuk mempertimbangkan pemberian izin penggunaan mariyuana buat keperluan medis.

Konferensi parlemen negara bagian pekan ini mengesahkan resolusi yang menyeru pemerintah federal mencoret mariyuana dari daftar obat ilegal meliputi heroin dan LSD, yang sampai sekarang belum diterima untuk penggunaan medis dan berpotensi tinggi disalahgunakan. (art)

Komentar