JAKARTA– Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lamban, bahkan dinilai tidak cakap bernegosiasi terutama dalam membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Philipina Selatan.
Buktinya, berulang kali pelaut Indonesia menjadi korban penculikan dan penyanderaan ketika mereka berlayar di perairan Philipina Selatan. Namun, pemerintah Indonesia tidak mampu melepaskan mereka dari cengkraman kelompok bersenjata itu.
Bahkan penyanderaan pertama dan kedua dikabarkan berhasil dilepaskan setelah perusahaan tempat mereka bekerja memberikan uang tebusan seperti yang diminta pihak penyandera. Belum lagi beberapa sandera dibebaskan kelompok bersenjata itu, Jumat (5/8) terjadi lagi pelaut Indonesia menjadi sandera.
Sementara itu, anak buah Megawati Soekarnoputri di Komisi I DPR RI, Charles Honoris menilai, kesepakatan pemerintah Indonesia, Malaysia dan Philipina untuk menangani masalah perompakan dan pembajakan, hanya retorika saja karena kasus itu beulang terjadi.
“Pemerintah ketiga negara melalui beberapa pertemuan tingkat tinggi sepakat untuk mengamankan titik-titik rawan perompakan dan pembajakan. “Namun, sampai detik ini kesepakatan tersebut baru retorika belaka dan ajang foto-foto saja,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu itu, Minggu (7/8).
Terkait penculikan atau penyanderaan seorang nelayan bernama Herman bin Manggakdi wilayah Kinabatung, Sabah, Jumat (6/8), Charles menyebutkan bahwa itu adalah bukti kesepakatan tiga negara itu belum ada realisasinya karena terhambat hal-hal teknis.
Dikatakan, kesepakatan Indonesia, Malaysia dan Philipina untuk melakukan patroli bersama, ‘intelligence sharing’ serta bantuan darurat harus segera direalisasikan. “Saya mendapat informasi, seorang WNI kembali menjadi korban penculikan kelompok yang ditenggarai sebagai bagian dari Abu Sayyaf. Ini sudah tidak bisa ditolerir.”
Politikus PDI Perjuangan itu menilai patroli bersama dan bantuan darurat untuk mejaminan keamanan di kawasan terhadap ancaman terorisme, perompakan dan perampokan bersenjata tidak berjalan.
Pola lain seperti model kerjasama Indonesia, Malaysia dan Singapura di Selat Malaka yang menekan angka perompakan bisa ditiru.
Indonesia dan komunitas internasional harus menekan Philipina sebagai negara yang sudah 20 tahun lebih meratifikasi International Convention Against The Taking Of Hostages untuk berbuat lebih lagi dalam upaya mencegah dan menangani kasus penculikan dan penyanderaan di wilayah teritorialnya.
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir tercatat ada ratusan penculikan dan penyanderaan dilakukan kelompok kriminal yang berbasis di Philipina Selatan.
Dicontohkan, dirinya beberapa waktu lalu mendampingi ibu Dian Mega dan lima anggota keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayaf untuk berdialog dengan pihak Kemenlu.
Menurut dia, sudah 48 hari keluarga menunggu kepulangan korban dengan penuh kecemasan, belum lagi teror melalui sms dan telepon ke pihak keluarga dari para penyandera tetapi WNI itu belum juga bebas dari cengkraman kelompok bersenjata ini.
“Publik tentu berharap tidak ada lagi keluarga-keluarga lainnya yang harus mengalami musibah seperti keluarga 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf dan kasus-kasus penyanderaan WNI harus segera berhenti,” demikian Charles Honoris. (art)






