Breaking News
HeadLinePolhukam

Ulama Mesir Selamat Dari Pembunuhan

×

Ulama Mesir Selamat Dari Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Agamawan terkemuka Mesir, Ali Gomaa selamat dari upaya pembunuhan, Jumat (5/8). Keamanan Mesir kepada televisi di Kairo menyebutkan, dua pria mengendarai sepeda motor melepaskan tembakan kepada Gomaa saat hendak memasuki mesjid.

Ali Gomaa tidak terluka dalam peristiwa itu. Namun, salah satu pengawal Gomaa luka dikaki sedangkan pelaku penembakan segera melarikan diri setelah memuntahkan puluru dari senjata yang mereka bawa.

“Jika Gomaa tewas, jutaan orang akan datang ke tempat ini. Saya memberikan khutbah setelah selamat dari upaya pembunuhan,” kata Gomaa kepada televisi pemerintah Mesir beberapa saat setelah berita percobaan pembunuhan itu disiarkan.

Seperti beberapa tokoh terkemuka agama di Mesir, Gomaa adalah penyokong sekolah mistik Islam yang dikenal sebagai tasawuf yang praktiknya kadang-kadang bertentangan dengan muslim lebih puritan, termasuk kelompok garis keras Islam.

Gomaa adalah pengkritik keras kelompok garis keras Islam, termasuk Ikhwanul Muslimin yang digulingkan militer 2013 setelah proses besar-besaran terhadap Presiden Mohamad Moursi.

Dia juga dekat dengan Presiden Abdel Fatah Al Sisi, yang memimpin militer menggulingkan Mursi dan mengampanyekan pemilihannya.
“Saya katakan kepada Sisi untuk mengingat Tuhan dan beribadah kepada-Nya serta berjalan di jalan keberkahan-Nya. Tuhan akan memberikan kemenanganmu. Hal ini membuktikan bahwa kami di jalan yang benar,” kata Gomaa.

Gomaa pernah sebagai Mufti bertugas mengeluarkan fatwa agama dan mengeluarkan pendapat yang tak mengikat. Tak ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas upaya pembunuhan Gomaa.

Mesir sedang menghadapi pemberontakan dari kelompok Islam pimpinan ISIS cabang setempat di Sinai Utara yang menjadi tempat tewasnya ratusan tentara dan polisi.

Ada juga yang diserang di Kairo dan kota lain. Jaksa agung negara itu dibunuh dalam ledakan bom mobil Juni tahun lalu seperti diberitakan Reuters. (art)

Komentar