JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) masih melakukan verifikasi atas kelengkapan berkas-berkas permohonan uji materi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.
“Sekarang MK sedang melakukan verifikasi kelengkapan permohonan pak Ahok,” ujar juru bicara MK, Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima Indokini.co, Sabtu (6/8)
Basuki yang menjadi Gubernur DKI Jakarta karena Joko Widodo (Jokowi) maju pada pilpres 2014, Selasa (2/8) telah menyerahkan berkas permohonan uji materi UU Pilkada ke MK terkait dengan pasal yang mengatur calon petahana wajib cuti selama masa kampanye berlangsung. “Masih diperiksa kelengkapannya, jadi belum diregistrasi,” lanjut Fajar.
Sebelumnya Ahok sempat mengatakan bahwa dirinya tidak ingin melakukan kampanye pemmilihan Gubernur DKI Jakarta, sehingga dia merasa tidak membutuhkan cuti. “Saya ingin menafsirkan ketentuan itu tidak memaksa orang untuk cuti,” kata Ahok.
Ahok juga mengatakan bahwa dirinya lebih memilih untuk menjalankan aktivitas seperti biasa daripada melakukan kampanye.
“Mengajukan cuti itu kan pilihan. Saya menyatakan tidak mau kampanye, saya mau bahas APBD,” demikian Ahok. (art)
Menperin Kerjasama Bongkar Jaringan Pembajak Desain Industri
JAKARTA– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai serta kepolisian untuk membongkar jaringan pembajakan desain industri yang belakangan marak terjadi di Indonesia.
“Pelanggaran hak desain industri merupakan perbuatan tidak terpuji yang dapat merugikan perekonomian nasional. Kita harus melindungi pengusaha dari aksi pembajakan, khususnya keramik dan peralatan sanitary,” ungkap Menteri Perdagangan, Airlangga Hartarto seperti siaran pers yang diterima Indokini.co, Sabtu (6/8).
Menurut Airlangga, aksi pembajakan produk-produk sanitary hanya akan membuat para pebisnis enggan menjalankan usahanya di Indonesia.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, kepemilikan hak cipta harus dilindungi untuk mencegah terjadi penggandaan. “Hak cipta harus dilindungi dan para investor tidak akan mau berinvestasi di Indonesia apabila produknya ditiru dan dipalsukan,” kata Rosan. (art)






