Breaking News
HeadLinePolhukam

Hasyim Heran Segelintir Anak Bangsa Bela Gembong Narkoba

×

Hasyim Heran Segelintir Anak Bangsa Bela Gembong Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Keputusan negara memberikan hukuman mati terhadap 14 bandar narkoba sudah benar dan tepat, kecuali kalau ada novum baru yang bisa membatalkan proses pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pendapat demikian dikemukakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Hasyim Muzadi terkait dengan hukuman mati terhadap gembong narkoba yang mendapat penolakan dari segelintir pihak.

“Saya sebut sebagai keputusan negara karena sebelumnya sudah melalui proses penyidikan, pengadilan sampai tingkat yang tertinggi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan presiden. Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif, tapi keputusan negara,” kata calon wakil presiden 2008-2014 itu,

Dengan begitu, kata Hasyim Muzadi, siapapun secara sendiri-sendiri tidak mempunyai hak untuk menganulir keputusan hukuman mati terhadap para bandar narkoba. Ditinjau dari keselamatan negara, narkoba merupakan bahaya tertinggi di Indonesia selain terorisme, korupsi dan demoralisasi.

Jumlah penduduk Indonesia yang terserang narkoba mencapai 5,6 juta orang. Yang meninggal karena narkoba 54 orang setiap hari. Narkoba juga telah melakukan penghancuran sebagian moralitas dan disiplin penyelenggara negara.

Jadi, hukuman mati sesungguhnya bukan semata-mata mematikan terhukum, tetapi juga menjaga kelangsungan kehidupan manusia yang lainnya. “Bagi manusia hukuman mati adalah bentuk menjaga kehidupan,” kata pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikam Depok dan Malang itu.

Ada perbedaan sikap sebagian negara asing terhadap masalah terorisme dan narkoba di Indonesia. Terhadap terorisme yang melanda Indonesia, negara lain membantu pemberantasannya berupa pelatihan, dukungan moral dan hukum internasional.

Tetapi kepada bahaya narkoba yang juga melanda Indonesia dengan kapasitas bahaya yang lebih tinggi, mereka cenderung mempersoalkan keputusan hukuman mati dan membela terhukum, baik melalui isu Hak Asasi Manusia (HAM), anggapan tidak efektifnya hukuman mati atau gerakan Amnesty Internasional.

Isu HAM digunakan seakan-akan yang mempunyai HAM hanya terhukum, sementara jumlah korban yang dirampas hak hidupnya oleh serangan narkoba tidak dihitung, padahal hak hidup adalah hak asasi yang paling mendasar.

“Disayangkan kalau ada anak bangsa terpaku dengan isu-isu yang melemahkan terkait pemberantasan perdagangan narkoba di Indonesia. Bahkan berita yang menyatakan bahwa Freddy Budiman pernah melakukan penyuapan terhadap pejabat negara, mengapa disampaikan setelah Freddy meninggal?” ucapnya, mempertanyakan.

Meski demikian, benar-tidaknya masalah itu harus tetap diusut. Bila itu benar, harus ada koreksi besar-besaran terhadap jaringan yang terkena.

Apabila tidak, ini fitnah yang harus dipertanggungjawabkan, karena pelemahan terhadap gerakan antinarkoba bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti advokasi hukum, intervensi intelijen dan pembentukan opini publik.

“Saya menghimbau tokoh-tokoh bangsa agar berpihak kepada keselamatan negara daripada menuruti isu-isu yang secara beruntun dan berangkai dialamatkan kepada Indonesia yang memang sengaja untuk mempersulit negara dari luar Indonesia,” demikian KH Hasyim Muzadi. (art)

Komentar