JAKARTA- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bukanlah lembaga anti dengan kritik dan masukkan terkait dengan masalah Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya katakan bahwa kami tidak boleh resisten terhadap masukan, apalagi tidak semua anggota kami mendapatkan pelatihan HAM,” kata Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius menanggapi adanya tudingan lembaga itu anti dikritik.
Suhardi meminta Komnas HAM selalu memberikan masukan dan saran kepada BNPT agar penanggulangan terorisme di Indonesia makin. “Kerja sama dengan Komnas HAM menjadi salah satu solusi menuju penanggulangan terorisme lebih baik masa mendatang.”
Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga dan kementerian terkait, termasuk PBNU dan PP Muhammadiyah. “Intinya, kami mengevaluasi terkait pelaksanaan penanggulangan terorisme yang lalu.”
Ketua Komnas HAM, M Imdadun Rahmat mengatakan, institusinya siap mendukung BNPT menanggulangi terorisme di Indonesia.
Pihaknya menyambut baik semua inisiatif dan ide memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme. “Kami mendukung BNPT agar penanggulangan terorisme tetap sesuai dengan HAM.”
Dikatakan, terorisme adalah “extra ordinary crime” atau kejahatan luar biasa, juga kejahatan yang melawan nilai kemanusiaan. Namun , Komnas HAM meminta BNPT juga mengedepankan hukum dan hak konstitusi para terduga teroris.
Komnas HAM minta seluruh aktivitas penanganan dan penindakan harus berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan dam kaidah yang ada. Itu penting agar apa yang dilakukan mengarah ke tujuan yaitu perlindungan warga negara dari terorisme, termasuk mereka yang diduga teroris sekalipun. “Mereka manusia sehingga harus dijunjung tinggi hak konstitusi dan hukumnya.”
Dikatakan, setiap penanganan terorisme harus dalam kerangka “criminal justice system”. Komnas HAM keberatan kalau paradigma diubah menjadi ‘war against terrorism’ karena itu akan melahirkan tindakan pelanggaran HAM yang serius. (art)






