JAKARTA– Tenaga Kerja Asing *TKA) di Indonesia dapat menjadi ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Karena itu, keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia harus selalu diawasi.
Itu dikatakan Kepala Sub Direktorat Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenham), Kolonel Infantri Sudi Prihatindi Jakarta, Selasa (2/8).
“Kalau tenaga kerja asing di Indonesia sudah tidak terkendali, sudah tak ada kebijakan yang mengatur bagaimana aspek ancaman terhadap pertahanan negara, ini bisa dijadikan ancaman baru dari sisi bukan militer,” kata Sudi pada Seminar Nasional ‘Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing’.
Masa lalu pemerintah Indonesia hanya menghadapi ancaman militer dan dihadapi dengan senjata. Sekarang pemerintah menghadapi tantangan dalam pertahanan negara berupa ancaman nonmiliter. “Ini sudah masuk ranah ancaman non militer. Salah satu contoh adalah flu burung dan masalah terorisme.,”
Sebab itu, tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia harus didata dan diperiksa dengan baik agar tidak menimbulkan ancaman pertahanan negara di kemudian hari.
“Kedatangan tenaga kerja asing yang banyak secara luar biasa, kita pasti ada kecurigaan dari sisi keamanan,” kata Sudi Prihatin. (art)






