Breaking News
HeadLinePolhukam

Tersangkut Proyek di Sumbar, Anggota DPR Ditangkap KPK

×

Tersangkut Proyek di Sumbar, Anggota DPR Ditangkap KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Lembaga DPR kembali tercoreng dengan ditangkapnya anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD) I Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/6) dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumbar.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 x 24 jam, Putu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “IPS ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/6).

Basaria menjelaskan, Putu menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat. “SPT (Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) akan membuat proyek jalan sebesar Rp 300 miliar dan diperlukan seseorang yang memiliki link dengan seorang anggota DPR. Dia berjanji akan bisa menyiapkan dan mengabulkan proyek itu untuk Sumatera Barat,” kata Basaria.

Seseorang yang dimaksud Basaria adalah rekanan Putu. Dia menjanjikan proyek senilai Rp 300 miliar akan dimasukkan dalam APBNP 2016. “Iya itu untuk proyek 12 jalan di Sumatera Barat, untuk 3 tahun anggaran APBNP 2016,” jelas komisioner KPK lainnya, Laode M Syarief.

Lalu, kenapa Putu yang notabene adalah anggota Komisi III bisa mengurusi proyek pembangunan jalan? “Yang bersangkutan bukan mengurusi jalan dan tata ruang itu yang kita dalami kok kepala dinas dan beberapa pengusaha kok memberikan suap,” jelas Syarief.

Basaria juga menjelaskan, ada 6 orang yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana. “Total yang ditangkap adalah 6 orang,” kata Basaria Panjaitan.

Kronologi penangkapan dimulai oleh Tim KPK mendatangi rumah Novianti yang merupakan sekretaris Putu. Di rumah yang berada di Petamburan itu, KPK mengkap Novianti dan suaminya.

Kemudian Tim KPK mendatangi rumah Putu Sudiartana di komplek perumahan DPR di Ulujami. Putu langsung digelandang menuju gedung KPK. Sementara itu, Tim KPK sudah melakukan pengintaian di Padang. Di Padang, KPK menangkap 2 orang yakni YA (Yogan) yang merupakan pengusaha dan SPT (Suprapto) yang merupakan Kadis PU Sumbar. Keduanya langsung digelandangke Polda Sumbar untuk diperiksa.

Ketua DPR Ade Komarudin mengaku prihatin dengan penangkapan Putu oleh KPK. “Kami tentu prihatin dengan penangkapan Pak Putu oleh KPK,” kata Ketua DPR Ade Komarudin menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Rabu (29/6).

Akom, begitu Ade Komarudin akrab disapa, mengaku mendapat informasi penangkapan Putu dari Sekjen DPR Winantuningtiyastiti pada Selasa malam.“Saya tadi malam mendapat telepon dari bu Sekjen, tentang hal itu. Komentar saya kepada ibu Sekjen bahwa kita telah berusaha untuk minimalisir kejadian-kejadian seperti ini sebagaimana saya sampaikan dahulu, ternyata masih saja terjadi,” kata Akom.

Namun, politisi Golkar itu mengaku belum mengetahui secara detail kasus apa yang menjerat Putu Sudiartana tersebut. “Saya belum tahu kasusnya apa,” kata Akom.

Namun Akom menghormati KPK. “Sebagai warga negara yang taat hukum kita harus menghormati KPK dalam rangka penegakan hukum ini, dan semua upaya KPK selama ini kita support,” ujarnya.

Karena itu kata Akom, DPR akan terus support untuk melakukan pemberatasn korupsi. “Sebagaimana saya katakan berkali-kali soal terorisme, narkoba, dan korupsi itu sebagai tiga musuh terbesar di negeri ini. Sehingga harus sama-sama kita perangi,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, penangkapan Putu oleh KPK tidak terkait dengan komisi yang dipimpinnya. “Itu anggota saja dari Fraksi Demokrat dan tidak terkait dengan Komisi III DPR. Penangkapan I Putu Sudiartana juga tidak bersama Sekretariat Komisi III DPR melainkan staf Putu sendiri sebagai anggota,” kata Bambang.

Ruang kerja Putu Sudiartana di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI sudah disegel KPK. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang bertugas di lokasi enggan memberikan keterangan rinci perihal waktu penyegelan tersebut.

Partai Demokrat lepas tangan terhadap penangkapan Putu dan meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami minta KPK mengusut tuntas dan jelas dengan asas praduga tak bersalah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, di Jakarta, Rabu (29/6).

Syarief Hasan menekankan pihaknya sangat menyesalkan jika betul I Putu Sudiartana melakukan tindakan melawan hukum dan Partai Demokrat tidak bisa menolerirnya. “Kami sesalkan sekali. Dengan tindakan pribadi ini sangat tidak bisa ditolerir,” tegas Syarief Hasan.

Syarief mengatakan Demokrat memiliki komisi pengawas yang akan mengambil sikap tegas terkait apapun hasil dari pemeriksaan KPK terhadap I Putu Sudiartana. Demokrat sendiri mengaku tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi Putu Sudiartana, sebab Demokrat saat ini tengah membenahi partai. (chan)

Komentar