Breaking News
HeadLineLegislasi

Pencabutan Perda Harus Didukung Legislasi

×

Pencabutan Perda Harus Didukung Legislasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah baik.
Namun, pencabutan tersebut harus didukung legislasi yang kuat,
sehingga menjadi legal.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto
menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo
Kumolo beberapa waktu lalu mencabut 3143 Perda

“Pencabutan tersebut juga harus didukung legislasi yang kuat,
bagaimana aturannya, bagaimana aturan mainnya sehingga
pencabutan itu legal,” kata politisi senior Partai Demokrat (PD)
tersebut, kemarin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah tersebut
mengatakan, saat ini memang banyak Perda yang tumpang tindih
dan menghambat investasi sehingga pemerintah pusat perlu
membatalkan Perda tersebut.

Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut, tugas
media untuk mengawasi semua Perda yang mana Perda yang
harus dicabut terkait menghalangi investasi dan mana pula tidak
perlu dicabut. “Perda yang dicabut harus yang menghambat
investasi,” demikian Agus Hermanto. (art)

 

Komentar