Breaking News
HeadLinePolhukam

Akom: Pemerintah Jangan Gegabah Pangkas PNS

×

Akom: Pemerintah Jangan Gegabah Pangkas PNS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Pemerintah harus hati-hati untuk melakukan pemangkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan sebelum dilakukan pemangkasan, terlebih dahulu harus ada kajian secara mendalam sehingga langkah tersebut tidak merugikan warga negara yang bekerja sebagai aparat pemerintah.

Hal tersebut dilontarkan Ketua DPR RI, Ade Komarudin menangkapi wacana dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas sekitar satu juta PNS dalam waktu dekat. “Jangan gegabah dalam mengambil keputusan. Jangan sampai melabrak begitu saja rambu-rambu hak hidup warga negara,” kata politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, kemarin.

Pemerintahan Jokowi berencana memangkas PNS selain terlalu banyak dan tidak efektif juga karena negara sedang dalam kesulitan keuangan. Sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkuras hanya untuk membayar gaji pegawai dan belanja rutin pemerintah. Sisanya baru digunakan untuk pembangunan.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang dan Purwakarta (Jawa Barat) tersebut mengatakan, rasionalisasi PNS tak beda jauh seperti halnya penggusuran terhadap pemukiman warga di sebuah wilayah. Untuk itu, pemerintahan pimpinan Jokowi perlu melakukan pendekatan persuasif agar pegawai yang terdampak rasionalisasi dapat menerimanya.

Selain itu, kata laki-laki kelahiran Purwakarta, 20 Mei 1965 tersebut, pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana nasib pegawai setelah mereka dirasionalisasi. Hal ini terkait dengan kebutuhan hidup sehari-hari yang harus mereka penuhi.

“Berikan solusi agar semuanya menjadi oke. Negara ini didirikan oleh para founding fathers dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk menyakiti rakyat,” kata laki-laki yang akrab dengan panggilan Akom tersebut.

Seperti diberitakan salah satu media cetak nasional sbelumnya, pemerintah terus mematangkan rencana merasionalisasi jumlah PNS dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang. Kedua langkah strategis akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.

Selain merasionalisasi sekitar 1 juta PNS hingga tahun 2019, pemerintah juga secara bertahap akan mengurangi 76 Lembaga Non Struktural (LNS) yang dibentuk berdasarkan undang-undang hingga tinggal sekitar 50 lembaga agar pemerintah lebih efektif dan efisien.

Dengan cara merasionalisasi PNS, 10 tahun ke depan, pemerintah bertekad menghapus jabatan eselon tiga dan empat agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping dengan rantai birokrasi yang pendek. (art)

Komentar