JAKARTA – Dalam pembahasan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPR bersikeras tidak mau mundur jika ikut menjadi calon kepala daerah. Namun pemerintah tetap menginginkan anggota DPR/DPD/DPRD mundur, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hanya masih ada satu hal yang krusial, yaitu soal mundur dan tidak mundur bagi DPR/DPD/DPRD jika menjadi calon kepala daerah,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Senin (16/5).
Kalau untuk anggota TNI/Poliri dan PNS sudah tidak ada masalah karena memang harus mundur karena sudah ada UU yang mengharusnya mundur. “Kalau TNI/Polri kan jelas mengatur. PNS juga prinsip UU mengatur. Kemudian petahan sepakat semua mundur. Nah, DPR minta juga diatur sesuai UU MD3. Tapi kan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi harus mundur,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dia sudah menyampaikan kepada DPR kalau diputuskan beda dan bertentangan dengan keputusan MK maka akan menjadi masalah lagi nanti, seperti MK membatalkannya kembali. “Kalah digugat ke MK juga akan menggangu tahapan yang dipersiapkan KPU,” katanya.
Lalu juga terkait calon kepala daerah tertangkap tangan melakukan politik uang, bisa langsung didiskualifikasi. “Tapi kalau tim sukses harus jelas dulu. Misal ada orang mengaku-ngaku tim sukses. Lalu bisa dijebak. Ini harus jelas. Lalu juga kesepakatan untuk penguatan Bawaslu,” jelas Tjahjo.
Ditambahkan Tjahjo, tahapan Pilkada Serentak 2017 tetap jalan sambil menunggu putusan revisi UU Pilkada. “Banyak sekali yang diubah, sehingga tidak setiap tahun setiap mau pilkada dialkukan revisi. Dan yang penting target jadwalnya Februari 2017,” katanya.
Terkait masalah anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017, Mendagri mengatakan sudah tidak ada masalah. “Kan sudah ada pertemuan. Prinsipnya semuanya oke. Yang belum oke ini bukan karena tidak ada anggarannya, tetapi daerah sedang negosiasi standar harga dengan KPU,” kata Mendagri.
Dijelaskan Tjahjo, KPU sudah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan standar harga, baik di Jawa ataupun yang di luar Jawa. “Kan setiap daerah beda-beda. Baik luas daerahnya dan jumlah TPS tentunya beda. Kami optimis karena 101 daerah sudah oke semua,” katanya. (chan)






