Breaking News
HeadLine

Etika Berbangsa dan Bernegara Mulai Tergerus

×

Etika Berbangsa dan Bernegara Mulai Tergerus

Sebarkan artikel ini

zh2JAKARTA– Etika berbangsa dan bernegara yang bergulir sejak reformasi 18 tahun silam sudah tergerus. Kedaulatan rakyat yang seharusnya diartikan bahwa penguasa atau pemerintah bertugas melayani rakyat malah berobah mengurus kepentingan pribadi dan kelompok.

Itu dikatakan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan pada seminar Penguatan Etika Berbangsa dan Bernegara Penguatan Etika Profesi Penegak Hukum yang digelar Komisi Yudicial (KY) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis (25/2).

Sebenarnya, kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Indonesia memiliki punya sistem berbangsa dan bernegara yang bagus dengan idiologie Panca Sila. Dan, itu diakui negara-negara demokrasi termasuk sebagian besar negara-negara Eropa. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang ingin belajar cara berdemokrasi ala Indonesia.

Bahkan, lanjut Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jiid II ini, setiap bertemu dengan parlemen asing, pihaknya selalu menceritakan sukses berdemokrasi di Indonesia yang terdiri dari puluhan suku, berbagai macam agama dan dengan ratusan bahasa dan adat istiadat.

Kunci sukses Indonesia tersebut tidak lain karena Panca Sila sebagai idiologie bangsa. “Walau Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat, bahasa dan agama, tetapi sila keempat dari Panca Sila mampu mempersatukan Indonesia dari Sabang sampai Mereuke. Dan, ini tidak mungkin bisa dilakukan negara lain termasuk negara-negara Eropa.”

Namun, lanjut laki-laki kelahiran Lampung Selatan 54 tahun silam ini, karena etika berbangsa dan bernegara mulai tergerus dimana penguasa melayani diri sendiri dan klompok, maka suasana itu membuat banyak masyarakat melaporkan situasi yang semakin tidak baik.

“Mereka meminta MPR mengubanh UUD NRI 1945, agar cita-cita pendiri bangsa dilanjutkan. Mereka juga berharap kembalinya GBHN sebagai haluan negara agar pembangunan berjalan secara berjenjang dan berkelanjutan. Tidak ganti presiden ganti kebijakan dan ganti program.”

Lebih jauh dikatakan, masyarakat minta agar Sila-sila dari Panca Sila tidak hanya sekadar dipahami tetapi juga diamalkan seperti Sila keempat dari Panca Sila misalnya. “Masa lalu sila tersebut benar-benar diterjemahkan sebagai permusyawaratan perwakilan, sehingga MPR yang dianggap mencerminkan keragaman di Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi bahkan berkuasa paling tinggi. Tapi, reformasi atau amandemen UUD 1945 dilakukan, kondisi tersebut tidak lagi ditemukan,”kata dia.

Sejak reformasi, bupati, walikota, gubernur sampai Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Untuk mendapatkan kekuasaan, mereka harus bersaing secara terbuka, bahkan memakai cara-cara yang kurang tepat.
“Ini membuktikan bahwa permusyawaratan dalam perwakilan, sudah tidak ditemukan lagi. Tidak ada lagi lembaga tertinggi negara. Suasana ini terjadi hingga ke daerah. Berkali-kali ditemukan, kunjungan presiden di daerah, tidak dihadiri bupati, wali kota atau gubernur. Mereka merasa dipilih langsung oleh rakyat, sehingga tidak harus tunduk kepada Presiden.”

Melihat berbagai persoalan bangsa dan negara serta pengaduan masyarakat, kata Zulkifli, perlu dipikirkan untuk mengamandemen UUD 1945 tersebut agar tujuan berbangsa dan negara dapat terwujud. “Namun, amandemen harus dilakukan secara terbatas dan pengkajian mendalam,” demikian Zulifli Hasan. (art)

Komentar