JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan agar serapan anggaran bisa berlangsung cepat digunakan, maka dua kementerian harus dimerger. Dua kementerian itu adalah Kementerian Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. “Lho, Menkeu itukan sifatnya hanya jadi kasir , ngurusi pembayaran proyek-proyek sedang menjadi program pemerintah,” kata anggota DPD RI Adrianus Garu dalam diskusi “Lambatnya Serapan Anggaran 2015” bersama anggota Komisi VI DPR dari F-PG Agun Gunanjar di Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Selain usul penyatuan dua kementerian, Senator asal NTT itu juga menambahkan agar Musrenbang bisa diimplementasikan di lapangan. Maka perlu dimasukkan menjadi Undang-Undang. “Kalau diundangkan, program itu bisa dikunci,” tuturnya.
Dulu jaman Pak Harto, sambung Adrianus, dengan adanya GBHN maka jelas capaiannya. Namun sekarang ini semuanya mengambang. “Kalau begini, kita bisa ketinggalan dengan Timor Leste,” tegasnya.
Sementara itu Agun Gunandjar mengakui lambatnya penyerapan anggaran itu terjadi sejak reformasi. Hanya saja kini luar biasa akibat kementeriannya, nomenklaturnya, birokrasinya dan ini murni masalah administratif soal dokumen anggaran. Juga akibat ketidakpahaman birokrasi pusat dan daerah dalam menjalankan kewenangannya. Padahal, sudah ada UU No.30/2013 tentang diskresi, kewenangan keuangan negara. “Kalau administratif, bukan pidana,” tuturnya.
Selain itu kata Agun, terlalu banyak prosedur dan proses dalam pencairan. Karena itu, kalau perlu Presiden Jokowi memangkas proses adminsitratif yang menghambat pencairan anggaran pembangunan daerah tersebut. “Dana desa pun nomenklaturnya berubah, birokrat di bawah tidak siap, sumber daya manusia (SDM) juga tidak siap,” ungkapnya.
Jadi, lanjut Agun, kuncinya rubah politik anggaran dengan menyerahkan ke 34 daerah provinsi. Putus praktek-praktek kartel, mafia, monopoli dan sebagainya. “Tapi, saya optimis pasca 2015 akan lebih baik dan terjadi lompatan-lompatan perekonomian,” tambahnya. **aec






