www.domainesia.com
Info Kesekjenan

DPR Kembali Raih WTP

×

DPR Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini

sekjen terima WTP OJI_1538JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kembali mendapatkan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan opini WTP diterima langsung Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani di gedung BPK, Jakarta, Senin (15/6).
Adapun kriteria pemberian opini tersebut mencakup kriteria; 1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); 2. Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures); 3. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan 4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern. Kriteria tersebut sesuai dengan UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pada tahun 2015 ini, ada 38 Kementerian/Lembaga/Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mendapatkan penghargaan atas laporan keuangan yang dilakukan BPK pada tahun 2014.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti menyatakan penghargaan WTP ini merupakan yang keenam kalinya diterima DPR. Win, begitu ia akrab disapa menyampaikan penghargaan ini bukan hanya sekedar penghargaan namun sebagai tantangan agar prestasi tersebut tidak turun dan sebagai pemicu untuk tetap dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Lebih jauh menurutnya penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan bahwa DPR telah menyelenggarakan pengelolaan keuangan secara baik.

Setiap program yang disusun, tambah Win, harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan tetap memperhatikan akuntabilitasnya. Sehingga, untuk tetap mempertahankannya, Win selalu memberikan pengarahan dan setiap bulannya melakukan konsolidasi mengenai laporan keuangan.

Adapun penghargaan yang diberikan BPK ada sebanyak 4 jenis opini penilaian yaitu; 1. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); 2. Wajar Dengan Pengecualian (WDP); 3. Tidak Wajar (TW); dan 4. Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Untuk penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK. (chan)