www.domainesia.com
AnggaranHeadLine

Uchok Sky Khadafi : Subsidi Buat Rakyat Dialihkan Untuk Beli Mobil Pejabat

×

Uchok Sky Khadafi : Subsidi Buat Rakyat Dialihkan Untuk Beli Mobil Pejabat

Sebarkan artikel ini

mobilJAKARTA – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyayangkan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang tidak pro rakyat, seperti menaikan BBM, listrik, gas dan angkutan massal dengan mengalihkan subsidi untuk rakyat tersebut buat beli mobil pejabat.

“Jelas kenaikan BBM, listrik, gas dan tarif kereta api membenai rakyat. Kemana larinya subsidi yang dicabut Jokowi? Sekarang baru kelihatan, yaitu untuk memberikan fasilitas uang muka beli kendaraan bagi para pejabat,” tegas Ucok, di Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut Ucok, sangat tidak tepat jika Jokowi mengalokasikan subsidi yang tadinya dinikmati oleh rakyat kepada para pejabat yang sudah banyak menikmati kemewahan. Uchok memaparkan bahwa saat ini para pejabat mendapat suntikan lagi berupa anggaran untuk fasilitas uang muka membeli kenderaan perorangan, sesuai peraturan presiden No.39 tahun 2015. Untuk setiap pejabat negara akan mendapat sebesar Rp.210 juta perorang.

“Uang muka fasilitas untuk pembelian mobil pejabat perorangan ini, terlalu mahal dan mewah bila dibandingkan pada peraturan presiden No.68 tahun 2010, dimana setiap pejabat negara hanya dapat untuk pembelian Mobil ini hanya sebesar Rp.116 juta, dan kenaikan sebesar Rp.94.2 juta perorang,” paparnya.

Dari data yang diungkapkan Ucok, fasilitas uang muka untuk pembelian mobil pejabat tahun 2015 sebesar Rp.210 juta. Kenaikan cukup fantastis bila dibandingkan fasilitas kredit pada tahun 2006 yang hanya sebesar Rp.70 juta. Dan payung hukum adalah peraturan presiden No.92 tahun 2006.

“Artinya pertumbuhan kenaikan uang muka untuk membeli Mobil pejabat dari tahun 2006 – 2010 hanya sebesar Rp.46.6 juta perorang. Sedangkan pertumbuhan dari tahun 2010 – 2015 kenaikan sampai Rp.94.2 juta perorang,” ujar Ucok.

Pejabat negara pada zamannya presiden Jokowi cukup enak, dan dimanjakan sekali. Karena, kalau penjabat negara pada masa tahun 2006 – 2010, bentuk bantuan untuk membeli mobil, negara hanya membantu berupa beban bunga.Tapi pejabat negara zamannya Jokowi dapat bantuan berupa fasilitas uang muka.

“Jadi, sudah ditebak, kenaikan BBM oleh menteri ESDM,uang kemungkinan hanya untuk membeli mobil pejabat saja, dan kalau ada 100 pejabat mendapat fasilitas uang muka, minimal negara harus mengeluarkan sebesar Rp.21 milyar dari kenaikan harga BBM ini,” tandasnya. (chan)