
JAKARTA – Rapat Paripurna DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) mengganti Jenderal Pol Sutarman, Kamis (15/1/2015).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersebut sempat diskor untuk diadakan forum lobi karena Fraksi Partai Demokrat berkeberatan dengan status Budi Gunawan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Demokrat menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi, menghormati proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III. Tapi dengan status Budi Gunawan sebagai tersangka kalau dipaksakan diangkat sebagai Kapolri, maka akan mencoreng sejarah baru karena untuk pertama kalinya tersangka menjadi Kapolri,” kata Benny K Harman saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Sebelum DPR menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Benny menyarankan DPR untuk melakukan pendalaman klarifikasi atas dugaan keterlibatan Komjen Polisi Budi Gunawan dalam tindak pidana korupsi seperti yang diduga oleh KPK, baik kepada Presiden, KPK, Kapolri, Kompolnas maupun kepada Komjen Polisi Budi Gunawan.
Sebab menurut Deny, Kapolri yang menjabat saat ini, Jenderal Polisi Sutarman masih tetap bisa menjalankan tugas sampai klarifikasi atas kasus Komjen Polisi Budi Gunawan selesai karena masa jabatan Sutarman belum selesai, juga tidak mengundurkan diri, belum memasuki masa pensiun, tidak berhalangan tetap dan juga tidak dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Jika Presiden dan Dewan mengabaikan apa yang menjadi ketetapan KPK akan memiliki akibat yang kurang baik bagi kedua lembaga. Karena Lembaga utama di negara ini oleh rakyat akan dinilai tidak sungguh-sungguh mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ucap Benny.
Ada keberatan dari Fraksi Demokrat dan juga Fraksi PAN yang menyampaikan beberapa catatan, Rapat Paripurna diskor untuk melakukan lobi-lobi. Setelah diskor hampir satu jam, rapat dibuka kembali oleh Taufik Kurniawan. Dia menjelaskan bahwa dalam forum lobi disepakati tetap berpegang pada keputusan Komisi III yang menyetujui untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Kemudian dia menawarkan kepada paripurna apakah dapat menyetujui apa yang disepakati dalam forum lobi. “Apa bisa disetujui,” tanyaTaufik Kurniawan yang disambut dengan kata setuju para anggota Dewan. Mendengar kata setuju, Taufik Kurniawan langsung mengetok palu.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang menyampaikan hasil proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan sehari sebelumnya.
Dijelaskan, uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilakukan berdasarkan surat Presiden Jokowi. “Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri,” ujar Aziz Syamsudin.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan meminta Presiden Jokowi bisa secepatnya melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut sebagai Kapolri menggantikan Sutarman.
“Presiden Jokowi harus menghormati keputusan politik yang diambil DPR dan seyogyanya melantik Budi Gunawan jadi Kapolri dalam waktu yang tidak terlalu lama. Bahkan saya usulkan, besok bisa dilantik,” kata Trimedya..
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Johnny G Plate berkeyakinan pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri tidak akan memperburuk citra Presiden. “Pak Budi Gunawan sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Semua sudah tahu, bahwa Komisi III DPR telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme yang ada dan mengikuti surat Presiden” kota Johnny kepada wartawan.
Wakil ketua komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Mahesa mengatakan, tugas DPR telah selesai mengesahkan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Presiden, tinggal Jokowi memutuskan apakah akan melantik atau dibatalkan.
“Kita menyerahkan sepenuhnya hasil paripurna kepada Jokowi. jika Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sama saja dengan mempermalukan DPR,” tegas Desmond dalam diskusi di Pressroom DPR bersama wartawan. (chan)





