HeadLine

Sebelum Habis Masa Tugas, Komisi X Ingin Selesaikan Dua RUU

 agus hermantoJAKARTA – Komisi X DPR RI periode 2009-2014 masih punya hutang legislasi yakni RUU Sistem Perbukuan Nasional dan RUU tentang Kebudayaan. Dengan sisa masa bakti yang efektif cuma tiga bulan lagi, timbul pertanyaan apakah mereka mampu melunasi hutangnya itu?

Menanggapi keraguan publik, Ketua Komisi X Agus Hermanto berupaya meyakinkan bahwa panja dua buah RUU tersebut sudah berupaya maksimal, dan bakal selesai menjadi Undang-undang sebelum masa tugasnya berakhir, Oktober 2014.

“Untuk legislasi, Komisi X fokus ingin menyelesaikan RUU Sistem Perbukuan Nasional, dan Kebudayaan, di masa persidangan IV tahun sidang 2013-2014,” ujarnya, Selasa (13/5), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

RUU Sistem Perbukuan Nasional, sambung politisi Partai Demokrat itu, diharapkan bisa segera gol menjadi UU agar ada standar mutu yang berlaku dari buku yang beredar, juga supaya ada perlindungan bagi para penulis serta penerbit di Indonesia. Sedangkan RUU tentang Kebudayaan diperlukan agar tak ada lagi budaya asli Indonesia yang dibajak negara lain.

“RUU Sistem Perbukuan Nasional saat ini sudah ada di Baleg, dan segera akan kita bahas beberapa kali, lalu kemudian kita selesaikan. Kalau usulan RUU tentang Kebudayaan memang belum dibahas oleh Baleg, tetapi kami berharap masa sidang ini bisa jadi RUU, dibahas dan selesai jadi Undang-undang,” tegasnya.

Periode 2009-2014, komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olah raga, dan perpustakaan, memiliki tiga buah RUU dalam daftar prolegnas. Namun, hingga saat ini baru satu yang gol, yaitu UU Pendidikan Kedokteran. (fk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top