Ekonomi

Politisi Senior PKS Minta OJK Bantu Tingkatkan Pasar IKNB Syariah

PARLEMENTARIA.COM– Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membidangi perbankan dan keuangan (Komisi XI DPR RI-red), Ahmad Junaidi Auly meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu peningkatan pasar dan pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah, setidaknya dalam kebijakan atau program.

“Saat inui pelaku IKNB mencapai 1.113, sedangkan pelaku IKNB Syariah hanya 54 dan sisanya pelaku IKNB Konvensional. Kami minta OJK memperhatikan gap ini. Ke depan pelaku IKNB Syariah diharapkan bisa terus bertambah,” ungkap Junaidi dalam keterangan yang diterima Parlementarian.com, Kamis (1/3).

Perlu diketahui, kata politisi sebior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, asset IKNB per Desember 2017 mencapai 2.208,6 triliun. Aset IKNB konvensional Rp 2.109,5 triliun dan INKB Syariah Rp 99,1 triliun.

Selain itu, perkembangan IKNB terus melesat dengan kehadiran produk Financial Technology (Fintech). Data OJK per Januari 2018 terdapat 32 perusahaan yang bergerak di fintech.

Hanya saja, fintech syariah belum diatur secara khusus. “OJK harus responsif dengan berkembangnya sistem syariah sehingga perlu juga diatur fintech yang benar-benar secara syariah,” kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Lampung.

Junaidi berharap OJK terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan fintech untuk mengedepankan transparansi dalam hal tarif dan komisi dalam pengelolaan dana kepada nasabah.

“Hal tersebut agar nasabah dari produksi syariah ini tetap terlindungi. Karena perlindungan terhadap nasabah (konsumen) harus menjadi prioritas,” demikian Ahmad Junaidi Auly. (ART)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top