Legislasi

DPRD Maluku Targetkan 10 Daerah Otonom Baru

AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menargetkan sepuluh wilayah pemekaran baru untuk beberapa tahun ke depan sehingga masyarakat tidak di-fait accompli atau keadaan tertentu yang harus dihadapi dengan pemerintah.

“Intinya adalah membuat semacam rencana strategis dalam kurun waktu tertentu ke depan, beberapa daerah otonomi baru yang disiapkan untuk pemekaran,” kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Rabu.

Pemekaran daerah otonom baru ini sangat strategis dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan di daerah yang kondisi geografisnya terdiri dari banyak pulau.

Menutur Melkias, minimal ada wilayah yang dikembangkan menjadi kabupaten/kota yang baru, misalnya penambahan tiga daerah otonomi baru di Kabupaten Maluku Tengah.

Kemudian Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bisa ditambah dua wilayah otonom baru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara dan satu lagi daerah baru dikembangkan menjadi kabupaten baru di Seram Bagian Barat (SBT).

Sehingga secara bertahap dilepaskan menjadi daerah baru agar tidak menjadi persoalan dan selanjutnya DPRD akan melakukan konsultasi ke DPR-RI dan pemerintah untuk melihat Maluku dalam perspektif daerah kepulauan.

“Ada beberapa daerah yang harus dimekarkan tanpa perlu didukung administrasi macam-macam, sebab sudah menjadi kewenangan negara,” katanya.

Dia mencontohkan Kabupaten MBD dan Kepulauan Aru akan dimekarkan sesuai kewenangan pemerintah sebab merupakan wilayah perbatasan dengan negara lain.

Pemekaran wilayah ini penting karena bisa memacu pembangunan agar lebih maju dalam mengantisipasi perkembangan negara tetangga yang berdekatan langsung.

Melkias Frans juga menyikapi aksi demonstrasi warga Seram Utara di Kabupaten Maluku Tengah yang menuntut pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya dan berakhir dengan pembakaran tiga kantor camat serta sebuah penginapan.

“Reaksi itu merupakan sebuah akumulasi kekecewaan terhadap kepala daerah yang menyatakan Seram Utara belum layak dimerkakan, sehingga, Selasa ini ikatan keluarga Seram Utara juga melakukan aksi demo di DPRD Maluku,” katanya.

Apalagi tindakan tersebut merupakan sebuah benturan antara aspirasi dengan kewenangan pemerintah daerah yang cenderung berlebihan dalam bersikap,” katanya.

“Kalau ada belasan orang yang ditahan polisi dalam aksi demo itu wajar karena sudah mengarahepada tindakan anarkhis, tetapi jangan diintimidasi,” ujar Melkias. (chan/ant)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top