Legislasi

DPR Optimis RUU Pilkada Disahkan September

hakam najaJAKARTA – Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja optimis jika RUU Pilkada yang sudah dibahas selama dua tahun lebih itu akan segera disahkan oleh DPR RI pada September 2014 mendatang. Di mana yang belum disepakati bersama pemerintah mengerucut pada masalah wakil kepala daerah. Wakil kepala masih pada opsi tidak satu paket, dipilih langsung oleh kepala daerah terpilih serta dari parpol atau PNS.

“Tarik-ulur lainnya kepala daerah kabupaten/kota dipilih langsung, karena Pilkada serentak dimulai pada 2015 dan pemilu serentak 2019. Sedangkan Pilkada serentak nasional akan berlangsung pada 2021. Itu agar ada pemilu sela, ada jeda politik, serta terkait dengan sengketa pemilu yang kemungkinan bertambah banyak,” tegas Hakam Naja dalam diskusi ‘RUU Pilkada’ bersama Djohermansjah Johan Dirjen Otda Kemendagri di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Selain itu kata politisi PAN itu, anggaran Pilkada selama dari APBD, dan ke depan harus dari APBN. Mengapa? Kalau anggarannya dari APBD seperti kasus Pilkada Lampung, mereka tetap ngotot digelar pada 2014 lalu. Karena itu, ke depan Pilkada harus tunduk pada pusat, sehingga pemerintah daerah tidak bisa main-main dengan anggaran. “Juga soal sengketa Pilkada, karena Mahkamah Konstitusi (MK) tak sanggup lagi, maka akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA), tapi hanya untuk Pilkada Provinsi,” ungkapnya.

Karena itu kata Hakam Naja, MA tak lagi mampu dibebani sengketa Pilkada untuk kabupaten/kota, karena tugasnya sudah berat, maka akan diuusulkan ditangani oleh Pengadilan Tinggi (PT), atau semuanya terpusat di Jakarta. (chan/mun)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top