Legislasi

Ekpraf Perlu Diintegrasikan dalam Kurikulum Pendidikan Formal

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi X DPR RI Zuhdi Yahya yakin sektor ekonomi kreatif (ekraf) mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional, khususnya sebagai penggerak industri di era 4.0. Untuk mendukung hal tersebut, menurut Zuhdi,  perlu dilakukan pengintegrasian ekraf ke dalam kurikulum pendidikan formal.

“Pertama, bagaimana kita mempersiapkan sumber daya manusianya dulu melalui pendidikan formal maupun non-formal seperti diklat (pendidikan dan pelatihan),” papar Zuhdi saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menghimpun masukan RUU Ekonomi Kreatif di Samarinda, Kaltim, baru-baru ini.

Menurut politisi F-PDI Perjuangan ini, ekraf harus bersinergi dengan sektor pendidikan, sehingga menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) kreatif. Namun, tetap mengacu pada bingkai NKRI dan Pancasila sebagai nilai kebudayaan Indonesia. Dengan upaya itu, berharap Indonesia ke depannya dapat mengandalkan sektor ekraf.

Bahkan, tak menutup kemungkinan Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lainnya. “Dengan begitu ini akan menjadi daya tarik atau nilai tambah untuk menjawab tantangan ke depan dan seperti harapan pemerintah bahwa ekonomi kreatif ini akan menjadi tulang punggung Indonesia,” jelas Zuhdi.

Legislator dapil Kaltim itu menambahkan, RUU Ekraf yang tengah disusun Komisi X DPR RI juga akan mengatur status kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), sehingga mempermudah pelaku ekonomi kreatif dalam menghasilkan produk-produk unggulan. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top