Anggaran

Banggar DPR Sepakati Postur RAPBN 2020

PARLEMENTARIA.COM – Badan Anggaran DPR RI akhirnya menyepakati postur RAPBN 2020, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang. Dipimpin Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir, dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyambut baik usul dan masukan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Dewan.

Adapun dalam pembahasan RAPBN 2020 ini, Banggar telah membaginya dalam  4 panitia kerja yang terdiri atas panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, panja defisit dan pembiayaan, panja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah.

“Sesuai amanat undang-undang, pemerintah telah menyampaikan dokumen KEM-PPKF dan RKP, berdasarkan keputusan rapat kerja yang diwakili Menkeu, Kepala Bappenas dan Gubernur BI dan pada 11 Juni 2019, telah disepakati membentuk 4 panja,” jelas Kahar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Hasil dari pembahasan 4 panja tersebut yakni disetujuinya postur RAPBN 2020 yang meliputi pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5,2 persen sampai 5,5 persen. Perkiraan tersebut dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan global.

Laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2 hingga 4 persen. Pencapaian tersebut terutama akan didukung strategi umum pengendalian inflasi dengan menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan dan memastikan kelancaraan distribusi. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 2020 diperkirakan pada kisaran Rp 14.000 – Rp 14.500 per dollar AS.

Selain itu suku bunga SPN 3 bulan tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5 persen sampai 5,5 persen. Selain itu, harga minyak atau ICP (Indonesian Crude Price) pada 2020 diperkirakan pada kisaran 60 hingga 70 dollar AS per barrel serta lifting minyak dan gas bumi diperkirakan pada 1,88 juta sampai 2,14 juta barrel per hari.

“Diharapkan dengan adanya persetujuan ini menjadi awal baik dalam menyongsong pemerintahan tahun 2020. Ini penting mengingat ini adalah tahun pertama penyelenggaraan pemerintahan usai gelaran Pilpres,” tandas Kahar. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top