PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai pemerintah tidak mau belajar dari pengalamannya sendiri dalam menetapkan asumsi ekonomi makro untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Banyak asumsi yang dikoreksi DPR RI, karena terlalu ambisius dan tak realistis. Pemerintah lebih mementingkan image daripada pembuktian yang tepat sasaran.
“Banyak asumsi pemerintah dalam RAPBN 2020 yang terkoreksi, seperti pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Penentuan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional adalah suatu bentuk komitmen tinggi pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia yang wajib dipenuhi. Penetapan yang tidak realistis tentu jadi masalah yang serius bagi keberlangsungan negara,” kata Heri dalam rilis, Selasa (25/6/2019).
Untuk itu, katanya, pemerintah harus lebih hati-hati dan memberi perhatian lebih terhadap asumsi pertumbuhan ekonomi dan asumsi lainnya dalam ekonomi makro yang telah ditetapkan. Dari data historikal lima tahun ke belakang, target asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah memang terbukti tidak tercapai. Deviasi masih cenderung berfluktuasi dalam rentang kurang leih 1 persen.
“Target pertumbuhan ekonomi bahkan menurun pencapaiannya dibandingkan dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya,” nilai Anggota F-Gerindra DPR RI itu. Menurut Heri, penetapan kisaran pertumbuhan yang lebar mencerminkan tingginya risiko khususnya dari ketidakpastian perekonomian global melalui kinerja ekspor, aliran investasi portfolio, dan penanaman modal asing ke Indonesia.
Lebih lanjut politikus asal Sukabumi ini berpandangan, diperlukan langkah terobosan baru dan terarah dalam mengatasi problem fundamental ekonomi nasional. Asumsi pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah tersebut jadi kian tidak realistis dengan ketidakpastian ekonomi global dan besarnya kebutuhan investasi yang diperlukan pemerintah hingga sebesar Rp 5,802,6 triliun.
Sementara asumsi nilai tukar rupiah juga terkoreksi dalam pembahasan asumsi makro dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan rentang nilai tukar rupiah terhadap dollar AS Rp 14.000-Rp 15.000. Komisi XI DPR RI mengoreksinya menjadi Rp 14.000-Rp 14.500. Koreksi ini untuk mendesak pemerintah agar realistis menetapkan asumsi sekaligus mewujudkannya secara konkret. (chan)