PARLEMENTARIA.COM – Pada prinsipnya, daerah kepulauan di Indonesia masih mengalami berbagai permasalahan, dimana sebagian besar merupakan kawasan tertinggal dan tidak berpenghuni. Ditambah lagi dengan adanya masalah keterbatasan pelayanan administrasi pemerintahan, persoalan pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya, sarana dan prasarana, serta masalah komunikasi dan transportasi penghubung antar pulau.
“Oleh sebab itu, penting untuk mempercepat proses pembangunan di daerah kepulauan. Karena daerah kepulauan ini identik dengan keterbelakangan. Hal inilah yang harus diselesaikan,” ucap Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI Sutriyono disela-sela acara Kunjungan Kerja Pansus di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/10/2018).
Ia menegaskan, keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia harus bisa tercapai. “Oleh karenanya, kita harus memberikan yang terbaik. Undang-undang apapun yang kita hasilkan, diharapkan tidak semakin membuat kerancuan di lapangan,” harap legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menyimak dari apa yang disampaikan dalam pertemuan antara Tim Pansus RUU Daerah Kepulauan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Amir Uskara dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan stakeholder, sambung Sutriyono, banyak hal menarik yang bisa dijadikan bahan masukan penting bagi Pansus.
“Di satu sisi, beberapa daerah kepulauan meminta agar RUU Daerah Kepulauan tersebut bisa segera disahkan. Sementara di sisi lainnya, ada juga yang menginginkan agar RUU Daerah Kepulauan ini dibahas secara lebih matang, karena perlu ada harmonisasi terhadap beberapa aturan dalam RUU tersebut,” terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menyampaikan, tujuan kedatangan Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI ke Provinsi Sultra adalah ingin melihat dan merespon secara lebih dekat atas pendapat dan masukan dari stakeholder daerah kepulauan terhadap konten RUU Daerah Kepulauan.
“Secara eksplisit, RUU Daerah Kepulauan ini konkritnya adalah terkait masalah alokasi dana kepulauan. Yang dalam tanda petik, sebetulnya penting untuk mempercepat proses pembangunan di daerah kepulauan yang ada di Indonesia,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah itu. (dpr/chan)
