Pengawasan

Bamsoet Minta Kemenag Memperketat Syarat Pernikahan

PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat persyaratan perkawinan bagi warga yang akan menikah.

Desakan tersebut disampaikan Bamsoet, terkait modus operandi perdagangan orang menggunakan media sosial dan biro jodoh untuk perekrutan, terutama di lima provinsi di Indonesia yang menjadi pusat perdagangan manusia, terutama perempuan, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, Jumat ((12/10/2018).

Kemudian, dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap situs-situs yang membuat iklan lowongan kerja ataupun yang memberikan janji kemudahan bekerja ke luar negeri.

Mendorong Komisi VIII DPR bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) didampingi instansi terkait lainnya untuk melakukan rapat bersama membahas upaya-upaya dan strategi yang harus dilakukan untuk mencegah dan memberantas konspirasi serta mafia perdagangan manusia (human trafficking).

“Saya minta KPPPA didampingi Pemda melakukan pendataan yang akurat terhadap jumlah kasus perdagangan manusia, terutama pasca terjadinya bencana di sejumlah daerah Indonesia beberapa waktu lalu, seperti gempa di Nusa Tenggara Barat dan tsunami di Sulawesi Tengah. Mengingat data yang diterima oleh KPPPA menyebutkan masih ada sekitar 5000 perempuan dan anak-anak yang hingga saat ini masih belum ditemukan,” jelas Bamsoet.

Bamsoet juga meminta pihak kepolisan dan KPPPA untuk bekerja sama mengusut tuntas seluruh potensi kasus dan kasus human trafficking di Indonesia, serta menindak tegas seluruh pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking).

“Saya juga minta Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen Imigrasi untuk mengevaluasi dalam pemberian izin pembuatan paspor di daerah, terutama bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perempuan dan anak, guna mencegah dan meminimalisir terjadinya perdagangan manusia (human trafficking),” terangnya.

Kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dimintanya bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap setiap proses penyaluran TKI. Mengingat tingginya permintaan terhadap TKI seringkali disalahgunakan melalui jalur ilegal hingga perdagangan manusia.

Kemnaker juga dimintanya untuk memastikan negara-negara tujuan TKI yang memiliki perlindungan terhadap tenaga kerja serta meminta kepada TKI yang akan berangkat untuk mempelajari dan memahami mengenai budaya negara yang akan ditempati.

“Jadi, saya meminta seluruh pihak, baik Kemnaker, Kepolisian, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care, dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan koordinasi dalam mencegah terjadinya TKI ilegal dan perdagangan orang ini,” jelasnya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top