PARLEMENTARIA.COM – Dua pasang calon presiden dan wakil presiden, yaitu Jokowi-Ma’ruf Amin (nomor urut 1) dan Prabowo-Sandiaga Uno (nomor urut2) menghadiri menghadiri Dekalarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu pagi (23/9/2018).
Sebelum dilakukan pembacaan deklarasi, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta pendukungnya itu, melakukan karnaval dengan berjalan kaki dari Kantor Menko Polhukam menuju lokasi deklarasi.
Berikut adalah isi Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 tersebut. Pertama, Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa “hoax”, politisasi SARA dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku
Selain itu, KPU juga bekerjasama dengan aparat keamanan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas kampanye menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Untuk kampanye SARA di lapangan, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan. Tapi kalau berupa SARA yang disebar melalui medsos, kami bekerjasama dengan Kominfo supaya bisa di ‘take down’,” kata Ketua KPU Arief Budiman. (chan)