PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifuddin Sudding menegaskan, pihaknya terus berupaya membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, baik di pusat maupun di daerah, guna menjaga kode etik anggota dewan di daerah. Karena itulah, MKD terus memberikan pemahaman tentang pentingnya penegakan etika dan kerjasama yang baik kepada institusi penegakan hukum, terutama di daerah. Karena Anggota DPR berasal dari 34 provinsi se-Indonesia.
“Kita beri pemahaman tentang pentingnya penegakan etika dan kerja sama yang baik kepada institusi penegakan hukum. Kita paham bahwa institusi dewan perlu dijaga marwah dan martabatnya dari bermacam perilaku yang tak sesuai nilai kepantasan dan kepatutan di masyarakat,” tutur Sudding usai memimpin pertemuan antara Tim Kunspek MKD dengan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Achmat Juri beserta jajaran di Mataram, NTB, Rabu (12/9/2018).
Sudding menuturkan, sebanyak 560 Anggota Dewan terdiri dari berbagai daerah, jadi butuh sinergi yang baik dengan institusi penegak hukum di berbagai daerah. Dalam konteks ini, MKD ingin membangun kerja sama dari tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang digagas dengan baik antara MKD dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. “Agar dalam penanganan kasus dan laporan yang masuk ke MKD bisa saling kerjasama dan tukar informasi dan data serta saling memberi informasi tentang kegiatan anggota DPR,” tegas Sudding.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa MKD dalam menangani perkara selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian dan menjaga objektifitasnya dalam menghadapi berbagai tekanan politik yang ada. Karena itu, Sudding menegaskan bahwa dalam menangani perkara MKD tidak melibatkan fraksi yang bersangkutan dengan anggota DPR yang sedang diperiksa.
“Kami sadar semua fraksi ada di MKD. Ada asumsi bahwa bisa saja ada conflict of interest. Oleh karena itu di MKD diperlakukan manakala ada anggota fraksi tertentu yang diperiksa, maka anggota fraksi tersebut yang ada di MKD tidak bisa ambil bagain dalam proses pemeriksaan bagi anggotanya,” tutur Sudding.
Politisi Partai Hanura itu juga menegaskan bahwa setiap Anggota Dewan yang diperiksa itu tidak boleh minta perlindungan kepada Anggota MKD dalam rangka melakukan lobi. “Objektivitas dalam rangka pertangungjawaban dalam putusan MKD sangat penting,” tutup Sudding.
Sementara itu, Kapolda NTB Achmat Juri menuturkan bahwa pihaknya selalu siap bersinergi dengan MKD dalam rangka menegakan etika dan tata beracara anggota dewan. Menurut Juri, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dalam rangka sharing knowledge di jajaran kepolisian. (chan)