Ekonomi

Gojek Diminta Tidak Ekspansi ke Luar Negeri

PARLEMENTARIA.COM – Didukung populasi yang besar dan jumlah pengguna internet yang terus meningkat, Indonesia perlahan-lahan bergerak menuju ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

“Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), menyebutkan bahwa 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017.
Jelas jumlah ini merupakan pasar yang sangat menggiurkan bagi perusahaan rintisan yang bermimpi untuk menjadi unicorn,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha, Rabu (12/9/2018).

Saat ini menurut dia terdapat empat unicorn di Indonesia, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak. Bahkan GoJek telah melakukan ekspansi ke Vietnam, ditengah pasar ekonomi domestik melemah.

Satya Yudha menghimbau GoJek tidak melakukan ekspansi ke luar negeri di saat ekonomi Indonesia sedang lemah, tapi meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China.

“Pasar dalam negeri masih luas. Pemain didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri. Baru kuasai pasar luar negeri. Belajar dari China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki,” kata Satya.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran Unicorn ini membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air.

Namun dia meminta para unicorn ini seharusnya mampu lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, disaat rupiah tengah melemah.

“Indonesia perlu tingkatkan index kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendesak Pemerintah membuat aturan yang jelas soal kinerja para unicorn.

Dia pun menilai, pemerintah kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital. “Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang,” jelasnya.

“Perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. Polemik dapat diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya,” pungkasnya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top