www.domainesia.com
Pengawasan

Lukman Edy: Kemendagri Harus Carikan Solusi Anggaran Pilkada Serentak 2015

×

Lukman Edy: Kemendagri Harus Carikan Solusi Anggaran Pilkada Serentak 2015

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Riau
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Riau. –

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengungkapkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 masih menyimpan berbagai persoalan, seperti masalah anggaran dan validasi daftar pemilih.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mencari solusi agar semua permasalahan tersebut bisa diantisipasi,” kata Lukman Edy melalui BBM (BlackBerry Messenger) kepada Haluan, Rabu (4/3).

Berbagai permasalahan tersebut ditemukan Lukman Edy saat melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Dia menyebutkan,
Pilkada serentak di Riau dilaksanakan di sembilan kabupaten/ kota dengan total anggaran mencapai Rp 190 milyar.

Hanya empat kabupaten/kota yang sudah menganggarkan dalam APBD 2015, yaitu Bengkalis, Meranti, Dumai dan Indragiri Hulu dengan anggaran rata-rata Rp. 20 Milyar. Sedangkan sisanya, lima kabupaten lagi yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Sengingi, Pelalawan dan Siak akan diakomodasi melalui perubahan APBD Tahun 2015 ini.

Persoalan lainnya, yaitu tidak adanya anggaran KPU Riau untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota. “KPU Riau tidak mendapat bantuan dari APBD Provinsi, sementara anggaran yg dimiliki melalui APBN hanya untuk honor dan gaji karyawan,” ungkap politisi PKB itu.

Kemudian juga ditemukan masalah validasi DPT di perusahaan perkebunan dan pertambangan yang mobilisasinya tinggi berakibat selisih DPT mencapai puluhan ribu suara dan masalah konflik desa di perbatasan. “Lima desa masih konflik antara 2 kabupaten yaitu Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu,” terang Lukman.

Juga ditemukan masalah DPT di kecamatan Mandau yang jumlah pemilihnya terlalu besar yang, memerlukan payung hukum 1 kecamatan boleh memiliki 2 atau lebih PPK. Selain itu masalah ogistik untuk daerah daerah sulit dan terpencil, sementara dukungan dana sama dengan daerah daerah yang biasa.

Karena itu, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendagri harus mencarikan solusi agar masalah anggaran bisa diantisipasi dengan memerintahkan segera kabupaten/kota yang belum menganggarkan dalam APBD-nya untuk segera melakukan perubahan APBD.

Menyelesaikan soal kisruh DPT melalui penyempurnaan e-KTP karena APBN-P 2015 sudah menganggarkan tambahan Rp. 1 Trilyun untuk penyempurnaan e-KTP dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak.

“KPU juga harus secepatnya menyelesaikan seluruh peraturan yang mengatur lebih detail pelaksanaan pilkada serentak. Paling lambat bulan mei harus sudah selesai, karena tahapan akan dimulai bulan Juni,” jelas Lukman Edy. (chan)