www.domainesia.com
Legislasi

DPR Setuju Bahas RUU HKPD

×

DPR Setuju Bahas RUU HKPD

Sebarkan artikel ini

H-089iJAKARTA – Fraksi-fraksi DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (RUU HKPD) sebagai revisi UU No.33/2004 yang diusulkan Pemerintah, dalam rapat Pansus RUU HKPD yang dipimpin Ketua Pansus Mohammad Hatta  (F PAN), Senin (16/6).

Turut hadir dalam rapat Pansus tersebut  Menteri Keuangan Chatib Basri dan Wakil dari Menkum HAM serta wakil dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Gafar, Cholid Mahmud dan Irma Suryani.

Achsanul Qosasi dari FPD menyatakan, tanpa kehadiran RUU ini dikhawatirkan daerah bisa mengalami kebingungan. Dia mencontohkan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang menyeret aparat di daerah berhubungan dengan hukum.

Selain itu, lanjutnya, penggalian potensi ekonomi daerah cukup dominan dalam RUU ini, mengatur tentang tanggung jawab dan hak  yang jelas, terutama tentang Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hetifah dari FPG menyatakan, pembahasan perubahan UU No.33/2004 terlihat bergeser dari sekedar fokus pada kebijakan dan teknis transfer dana APBN ke APBD  menjadi fokus pada tujuan pengendalian dan kesehatan  fiskal daerah. Dalam draft  tersebut terdapat syarat fiskal dimana terkait keuangan daerah dan potensi ekonomi daerah.

Yasonna Laoly dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, saat inilah kita harus memikirkan satu rumusan yang adil  dalam mempercepat dan menghilangkan kesenjangan antar daerah. Hanya dengan intervensi APBN daerah tertinggal dan termiskin akan bisa mengejar, atau mendekati kemajuan daerah lain.

Sedangkan AW Thalib dari FPP menyadari pelaksanaan desentralisasi fiskal selama ini yang diatur dalam UU 33/2004 belum memenuhi harapan banyak pihak. Dengan demikian Fraksinya menyatakan setuju untuk membahas revisi UU tersebut dengan harapan harus komprehensif, berdimensi jangka panjang  sehingga hasilnya benar-benar mampu meningkatkan kinerja keuangan daerah.

“ Kita akui peningkatan kinerja keuangan daerah selama ini menjadi masalah serius.  Ditandai dengan ketimpangan fiscal antar daerah, kualitas pelayaanan public yang belum memuaskan serta kualitas belanja daerah yang belum optimal,” tegasnya.

Murady Darmansyah dari Fraksi Hanura menyatakan sikap yang sama, perlu penguatan di masa datang terutama dalam membangun system pusat dan daerah khususnya dalam membangun pendapatan daerah atau kebijakan fiscal. Selain itu perlu formula yang rasional dalam kita menempatkan anggaran untuk Pemda .

Pandangan FPKS melalui jubirnya Ecky Awal Mucharam menghargai Pemerintah yang menyampaikan RUU ini dan setuju untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah. Namun tidak harus selalu tergesa-gesa memutuskan dan menuangkan buah pikiran dalam RUU ini.

“ Saya kira RUU ini akan kita bahas secara natural saja. Ini merupakan keseriusan dan kerja keras dalam menyelesaikan RUU ini untuk kepentingan bangsa ke depan,” ungkap Ketua Pansus M. Hatta menutup rapat. (chan/dpr)