PARLEMENTARIA.COM – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Jawa Barat. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, dengan mengundang Rektor UIN Bandung, pimpinan pondok pesantren, pemuka Agama Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan berbagai tokoh agama yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Tujuan kita menyerap aspirasi ini dalam rangka melakukan komunikasi intensif antara DPR RI khususnya Komisi VIII DPR dengan daerah dan lembaga kemasyarakatan yang berkaitan dengan Pesantren dan Pendidikan Agama,” ujar Ace Senin (13/5/2019).
Di sisi lain, papar politisi Partai Golkar itu, Kunspek ini dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. “Kita ingin menggali dan menyerap aspirasi daerah dari unsur Pemerintah Daerah maupun masyarakat,” terangnya.
Ace memaparkan, selama ini anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN serta dari APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional. Namun faktanya, muncul tidak setaranya pengalokasian APBN ataupun APBD untuk pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya. Hal tersebut berdampak pada penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, dan kualitas serta mutu pendidikan madrasah maupun pesantren. (sam)