PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan atau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menginvestigasi ‘cap jempol’ pada amplop ‘serangan fajar’ anggota DPR dari F-PG, Bowo Sidik Pangarso.
“Seharusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu karena dugaan itu sangat membuat orang bertanya dan dugaan kasus ini ada kaitannya dengan pemilu. Nanti Bawaslu bertugas untuk menginvestigasi,” kata Fahri Hamzah kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Fahri menyarankan kerjasama KPK dengan Bawaslu ini karena dirinya menduga adanya modus-modus ‘serangan fajar’ lainnya yang belum terungkap. Untuk itulah dia meminta Bawaslu proaktif merespons hal tersebut.
“Ini kan yang tertangkap. Jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain, dan itu kan modusnya mudah dilacak. Maka Bawaslu harus mengambil langkah cepat supaya, paling tidak, ini cukup menjadi satu peristiwa yang tidak ada peristiwa lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, ‘cap jempol’ disampaikan KPK berada pada amplop yang dibongkarnya dalam 3 dari 84 kotakan kardus yang disita komisi antirasuah dalam perkara Bowo Sidik Pangarso.
Namun, KPK tidak merinci bagaimana bentuk ‘cap jempol’ itu. Tetapi meyakini sejauh ini bila amplop berisi uang itu terkait pencalonan diri Bowo sebagai anggota legislatif.
Dalam amplop-amplop itu terdapat uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Total ada 400 ribu amplop yang nilai totalnya sekitar Rp8 miliar.
Duit itu diduga KPK sebagai suap dan gratifikasi yang diterima Bowo. Salah satu bagian suap yang diterima Bowo disebut KPK berasal dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. (chan)