PARLEMENTARIA.COM – Anggota MPR/DPR Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf berpendapat, ecurangan dalam Pemilu 2019 harus dijadikan sebagai musuh bersama. Media mainstream dan media sosial bisa melakukan gerakan secara bersama-sama mencegah kecurangan dalam pemilu.
“Kita jadikan kecurangan dalam pemilu sebagai musuh bersama sehingga Timses manapun takut untuk melakukan kecurangan,” kata Muzammil dalam diskusi Press Gathering Pimpinan MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (MPR/DPR/DPD dengan tema “Etika Politik dalam Pemilu” di Bandar Lampung, Jumat (22/3/2019) malam (22/3/2019).
Dijelaskan Muzammil, konstitusi sudah mengatur prinsip dasar pelaksanaan pemilu seperti tertuang dalam Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan Pemilu dilaksanakan dengan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) dan damai. Dengan Luber Jurdil seharusnya pemilu bebas dari kecurangan.
Namun, kata Muzammil, justru pemilu saat ini terasa adanya kekhawatiran terjadinya kecurangan. “Kekhawatiran terjadinya kecurangan dalam pemilu sangat terasa,” kata anggota DPR Dapil Lampung ini.
Dia mencontohkan keterlibatan aparat untuk pemenangan salah satu calon. Keterlibatan aparat itu sudah tersebar di media sosial dan perlu diklarifikasi di lapangan. Aparat, seperti kepolisian sudah mengklarifikasi soal keterlibatan itu, misalnya dalam soal Sambhar.
“Ini menimbulkan dan semakin menambah kecurigaan. Kita mengimbau polisi dan TNI untuk tetap netral. Jika Polri dan TNI tegas menyatakan netral maka saya yakin keamanan terjaga karena keduanya memegang kekuatan keamanan dan keselamatan negara ke depan,” imbuhnya.
Untuk mencegah kecurangan, Muzammil berharap media mainstream dan media sosial perlu membuat komitmen pemilu Luber Jurdil dan damai. “Kita bersama-sama menjadikan kecurangan sebagai musuh bersama,” ucapnya.
Muzammil mengakui pemilu 2019 adalah pemilu yang paling panas dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. “Kalau bisa melewati pemilu ini maka demokrasi Indonesia luar biasa,” katanya.
Anggota MPR Fraksi PAN Alimin Abdullah juga berharap media mainstream dan media sosial berperan memperjuangkan kebenaran. “Saya berharap pers benar-benar menjadi pilar demokrasi,” katanya.
Terkait pertanyaan soal revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Alimin menyebutkan DPR bisa melakukan revisi UU ITE setelah melalui usulan di Badan Legislatif (Baleg). Kalangan pers juga bisa mengusulkan pasal-pasal yang hendak diubah atau direvisi. “UU ITE bisa direvisi. Kita siap melakukan revisi,” kata Alimin yang juga anggota Komisi I DPR ini. (chan)