PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih gencar melakukan sosialiasi mengenai pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April mendatang di media massa, baik melalui media cetak, siber maupun siaran.
Karena kata Bamsoet yang mengutip hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan bahwa lebih dari 50% masyarakat tidak mengetahui bahwa hari pemungutan Pemilu akan dilaksanakan pada 17 April 2019.
“Saya minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 melalui media cetak, siber, dan siaran,” minta Bamsoet dalam respon tertulis, Senin (25/2/2019).
Selain itu, Bamsoet juga meminta KPU untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat mempersiapkan diri dengan baik mengenai persyaratan Pemilu, seperti membuat KTP-Elektronik (KTP-El) dan memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Saya juga minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh daerah untuk segera melakukan perekaman data terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El agar mereka dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang,” tulis Bamsoet.
Bamsoet juga menanggapi pemanggilan terhadap 15 camat di Makassar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dengan adanya rekaman video para camat tersebut menghadiri deklarasi mendukung salah satu pasangan calon presiden.
“Saya minta Bawaslu untuk secara serius melakukan penyelidikan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh para camat tersebut, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Bamsoet.
Terkait kasus tersebut, Bamsoet juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral baik saat menjalankan tugas dan fungsinya maupun tidak, mengingat salah satu fungsi ASN adalah pemersatu bangsa. (chan)