Legislasi

BK DPR Jalin Kerjsama dengan UGM

PARLEMENTARIA.COM – Badan Keahlian (BK) DPR RI mengimplementasikan kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menggelar  Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peraturan perundang-undangan. Plt. Kepala BK DPR RI, sekaligus Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, FGD ini juga menjadi momentum BK DPR RI menyerap aspirasi dan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Hal itu diungkapkan Indra saat memberikan sambutan pada FGD dengan tema “Mengkritisi Rancangan Undang-Undang Pertanahan” di Gedung Fakultas Hukum UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/2/2019). FGD ini menghadirkan narasumber utama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron (F-Demokrat).

“Kami bekerjasama dengan UGM dalam kaitan menyerap berbagai masukan berkaitan dengan penyusunan undang-undang, dan produk-produk hukum DPR RI. Tentunya UGM ini kami anggap sebagai representasi dari masyarakat, karena mereka juga hadir dari lembaga-lembaga penelitian,” kata Indra.

Selain menerima masukan, lanjut Indra, diharapkan dengan adanya FGD ini dapat mempercepat pembahasan produk legislasi yang dihasilkan DPR RI. Ia yakin, saat ini DPR RI semakin terbuka terhadap berbagai masukan dari seluruh kalangan masyarakat. Hal ini juga dukungan untuk mengimplementasikan konsep Parlemen Modern.

“DPR kan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Jadi kerja sama ini, universitas memberikan masukan dan kritikan yang sangat membantu dalam proses merancang UU dan produk hukum DPR RI. Masukan dan kritik kepada kami itu menjadikan DPR RI lebih baik,” pungkas Indra. (dpr/chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top