Pengawasan

Alih Fungsi Lahan Masih Terus Terjadi, Ini Tanggapan Ketua DPR

PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa prihatin hingga saat ini alih fungsi lahan pertanian masih terus terjadi, termasuk yang tidak sesuai dengan kaidah lingkungan.

“Saya minta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan pihak Kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak mengimplementasikan atau melanggar aturan yang telah ditetapkan, serta pihak yang memaksa para pemilik lahan untuk menjual lahannya,” tegas Bamsoet dalam respon tertulisnya, Selasa (19/2/2019).

Bersamaan dengan itu, Bamsoet meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dinas Pertanian Daerah untuk segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan di setiap daerah dan memberikan perlindungan hukum lahan pertanian yang sudah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, guna mencegah atau menghentikan terjadinya alih fungsi lahan.

“Saya juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menerapkan persyaratan adanya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap setiap alih fungsi lahan, guna membatasi pemberian izin alih fungsi lahan,” tulisnya.

Bamsoet mendorong Kemendagri melalui Pemda untuk berkomitmen dan memiliki integrasi yang tinggi dalam pencegahan terjadinya alih fungsi lahan, terutama untuk lahan yang tidak ramah lingkungan.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemda dan Dinas Pertanian dimintanya untuk terus melaksanakan program pemberian sertifikat lahan pertanian kepada masyarakat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi lahan, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat sertifikasi atas lahannya.

Dia meminta Kementan dan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sosialisasi kepada petani mengenai pentingnya lahan pertanian untuk kelangsungan hidup dan akibat yang ditimbulkan apabila lahan pertanian dialihfungsikan, guna mencegah petani menjual lahannya untuk pembangunan industri non-pangan.

Tidak kalah penting diingatkan Bamsoet kepada Kementan adalah untuk berkomitmen mendukung para petani. Salah satunya dengan memberdayakan hasil pangan nasional secara maksimal pada musim panen, dan tidak melakukan atau meminimalisir jumlah impor pangan, terutama ketika masa panen raya, serta selalu menjaga kestabilan harga di petani. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top