Legislasi

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Teknis UU PPMI

PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memintah pemerintah untuk segera menuntaskan indikasi teknis daripada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang berdampak pada aturan turunan berupa regulasi dan pelembagaan akibat UU tersebut.

Hal ini menyusul sejumlah kesimpulan rapat koordinasi yang berlangsung tanggal 3 Oktober tahun 2018 lalu. Bahwa penting untuk segera disiapkan peraturan turunan dari UU tersebut. Agar bisa diimplementasikan secara baik dan berdampak positif bagi para pekerja migran.

Hal itu diungkapkan Fahri saat memimpin Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala BNP2TKI, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Pansus B, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

“Sebagaimana catatan dari rapat lalu, kita ketahui bahwa yang paling penting adalah mentuntaskan indikasi teknis daripada UU Nomor 18 tahun 2017 yakni upaya regulasi dan pelembagaan atau institutionalisasi dari akibat UU tersebut,” ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Fahri menegaskan bahwa UU PPMI adalah prestasi bagi DPR RI dan pemerintah dalam upaya melindungi segenap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri. Ini menjadi sebuah kemajuan yang perlu mendapat apresiasi dan dukungan lebih lanjut, agar peraturan turunan dari UU ini segera diterbitkan, karena banyak masyarakat yang menantinya.

“Kita perlu garis bawahi bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 termausk prestasi dari pemerintahan sekarang dan DPR. Sehingga kita telah memiliki payung hukum yang progres bagi jutaan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” tegas Fahri.

Politisi dapil NTB ini akan terus mendorong pemerintah agar UU PPMI ini bisa segera diimplementasikan agar dapat dilihat hasilnya. Karena itu, Fahri ingin mendapat penjelasan lebih lanjut tentang perkembangan dari UU PPMI.

“Tentu prestasi ini harus kita usahakan supaya implementasi segera dilihat hasilnya. Saya kira dalam laporan rapat 3 Oktober lalu pemerintah telah menunjukan progres, namun untuk detailnya kita minta perkembangan terakhir dari keseluruhan penyiapan konsepnya,” ujar Fahri.

Fahri pun menaruh harapan besar agar pemerintah bisa menyelesaikan tugas ini di 10 bulan terakhir masa jabatannya. Karena ia telah berkunjung ke banyak negara dan menemukan banyak sekali persoalan yang menyangkut tenaga kerja migran sehingga aturan turunan perlu dipercepat. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top