Polhukam

Sandi Sayangkan KPU Tidak Fasilitasi Capres-Cawapres Sampaikan Visi Mis

PARLEMENTARIA.COM– Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang batal memfasilitasi capres-cawapres menyampaikan visi-misi 9 Januari mendatang.

Menurut Sandi, penyampaian visi dan misi capres-cawapres ditunggu masyarakat calon pemilih. Sandi mengaku, dia lebih mempersiapkan visi dan misi, karena rencananya disampaikan 9 Januari.

“Sekarang kita akan dapat briefing full dari BPN tentang putusan terakhir. Tapi yang kita baca di media dan briefing dari Pak Sudirman Said tetap diadakan dan tidak difasilitasi KPU. Saya sayangkan ya. Ini yang ditunggu oleh masyarakat,” ujar Sandi.

Sedianya, KPU memfasilitasi capres-cawapres mensosialisasikan visi dan misi mereka 9 Januari 2019. Bahkan KPU sempat mengatakan, dalam visi-misi sosialisasi dapat disampaikan paslon capres maupun cawapres atau tim sukses kedua kubu.

“Masyarakat ingin mendengar langsung visi-misi yang disampaikan capres-cawapres. Sebagai penyelenggara pesta demokrasi untuk menentukan kedaulatan rakyat ini. KPU mestinya memfasilitasi.”

Menurut Sandi, jika KPU memfasilitasi penyampaian visi-misi, itu akan lebih efisien dibanding tiap tim pemenangan memfasilitasi. Sebab, jika difasilitasi KPU, jangkauannya akan luas. Meskipun kecewa, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini tetap menghormati keputusan KPU.

“Itu sudah menjadi keputusan bersama kita hormati keputusan ini, rencananya kami akan menyampaikan, tapi berbeda kalau KPU yang memfasilitasi. Jangkauannya jauh, kalau kita jangkauan tidak sejauh dan seefektif, seefisien itu,” kata Sandi.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi membenarkan tidak ada penyampaian visi misi capres=cawapres. Dikatakan, yang ada soal debat capres-cawapres diberitahukan ke kedua pasangan sebelum debat dimulai.

Bakal dilakukan undian untuk mendapatkan satu soal yang harus dijawab capres-cawapres. “Timses kedua paslon setuju dengan format seperti ini,” Pramono dalam keterangan tertulis, Minggu (6/1).

Format debat ini menggunakan metode setengah tertutup. Metode ini diterapkan supaya publik bisa mendapatkan penyampaian visi dan misi yang lebih baik.

Bila metode yang digunakan sepenuhnya tertutup, KPU khawatir publik hanya akan mendapat penyampaian visi dan misi yang sepotong-sepotong akibat capres-cawapres tidak siap dengan pertanyaan yang dia dapat.

“Yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau show-nya. Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan,” kata Pramono.

Dijelaskan, ada satu segmen yang sepenuhnya menggunakan metode pertanyaan tertutup, yakni saat masing-masing pasangan calon saling mengajukan pertanyaan satu sama lain. Pertanyaan sesuai dengan tema utama, yakni hukum, hak asasi manusia dan terorisme.

“Dalam salah satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, di mana antar-paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia. Namun, tidak boleh keluar dari tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.” kata dia. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top